Foto Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri diambil dari Kompas.
Dua warga negara Indonesia ditemukan terdampar di Pantai Batu Payung kawasan Tinagat, Tawau, Malaysia. Kedua WNI yang ternyata suami istri itu kemudian diketahui sebagai korban kecelakaan perahu motor dalam perjalanan dari Tinagat menuju Sungai Nyamuk, Indonesia. Informasi itu disampaikan pada Konsulat Jenderal RI Tawau oleh otoritas Malaysia, pada Rabu 98/2/2017) kemarin.
“Keduanya ditemukan oleh seorang nelayan pada 8 Februari pukul 18.00 (waktu setempat) dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, lewat keterangan tertulis, sebagaimana diberitakan Tempo.co Kamis, 9 Februari 2017.
Iqbal menyebut kedua WNI itu kini berada di Rumah Sakit Tawau untuk dirawat. Salah satu dari WNI itu mengatakan bahwa perahu motor yang mereka tumpangi membawa 15 penumpang.
“Kapal terbalik pada tanggal 7 Februari sekitar pukul 18.00. Kedua korban selamat belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih mengalami trauma,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, baru dua korban selamat yang ditemukan dari kejadian tersebut. “Ada satu korban lain ditemukan oleh Tim SAR Indonesia di perairan Sae Taewan, Sebatik, Indonesia, dalam kondisi sudah meninggal dunia,” tuturnya. Pasca penemuan korban, Tim SAR gabungan Indonesia dan Malaysia pun bergerak mencari 12 korban lainnya.
Berkaca dari beberapa kejadian kecelakaan kapal yang membawa WNI yang tidak lain adalah mayoritas TKI dalam awal tahun ini masihkah pemerintah mendiamkan semua ini? Haruskah menunggu kecelakaan demi kecelakaan dan pemerintah baru melakukan tindakan setelah kejadian ramai diberitakan media? (ol)