Jadi tenaga kerja di luar negeri butuh kesiapan luar biasa. Karenanya dalam rangka menginformasikan peluang kerja luar negeri dan migrasi secara aman, BNP2TKI bersama BP3TKI Mataram melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tenaga Ahli Wakil Ketua Komosi IX DPR Lalu Kurniawan menyatakan, terdapat lima kesiapan yang harus dimiliki calon TKI yakni siap bahasa, siap dokumentasi, siap budaya, siap kemampuan dan siap mental.
“TKI harus siap secara kemampuan dan bahasa namun yang terpenting adalah mental, kita harus siap menjadi manusia-manusia tangguh untuk bisa menjadi sejahtera,” jelas narasumber Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Dwi Anto dalam Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Secara Aman di Lombok Tengah 10/9/2016 sebagaimana dikutip dari website.
Sosialisasi bertempat di kantor Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan diikuti peserta masyarakat umum, aparat desa, calon TKI, TKI Purna, keluarga TKI dan pemerhati TKI. Hadir Kabid Penempatan Disnakertrans Provinsi NTB Zaenal, Tenaga Ahli dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Hj. Ermalina, Lalu Kurniawan dengan moderator Kepala BP3TKI Mataram Mucharom Ashadi.
Lombok Tengah merupakan Kabupaten kantong TKI di Provinsi NTB. Sektor-sektor unggulan yang sedang digalakan oleh BNP2TKI yakni sektor kesehatan, pariwisata, pemasaran, pengelasan dan manufaktur. Jika ingin bekerja pada sektor tersebut, TKI harus memiliki kemampuan atau keahlian untuk menunjang pekerjaan. TKI harus membekali diri dengan kemampuan yang dibutuhkan.
Sosialisasi ini upaya perlindungan bagi CTKI asal Lombok Tengah, agar memiliki pengetahuan prosedur migrasi secara aman. Bahkan prosedur re-entry menjadi informasi menarik bagi peserta.
Lalu Kurniawan mengatakan, DPR RI melalui Komisi IX tengah menginisiasi revisi UU 39/2014 di mana dalam RUU yang tengah dibahas bukan hanya menitik beratkan pada proses penempatan, tapi juga menajamkan perlindungan terhadap TKI mulai dari proses pra penempatan hingga TKI kembali ke tanah air.
Kabid Penempatan Disnaker Provinsi NTB Zaenal mengungkapkan warga Lombok Tengah jangan mau jika identitasnya diganti atau dipalsukan. TKI dari Lombok Tengah harus menjadi TKI aktif yang mengerti bagaimana proses menjadi TKI. Hal ini penting untuk menghindari mencegah TKI menjadi korban TPPO. (ol)