Foto: Pemulangan pekerja migran Indonesia dari Sri Lanka dan Maladewa. Foto: Dok. KBRI Colombo sumberkumparan.com.
Pekerja migran Indonesia atau TKI menjadi salah satu kelompok yang turut merana gara-gara corona. Pandemi COVID-19 yang sudah setahun lebih menjangkiti dunia ini, menyebabkan penyerapan tenaga kerja secara global melemah.
Imbasnya, sebagian dari pekerja migran kehilangan pekerjaan lantaran dipulangkan atau batal diberangkatkan. Keadaan ini juga menyebabkan jumlah uang kiriman para TKI ke kampung halaman, merosot.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, sepanjang 2020 jumlah PMI Indonesia berkurang signifikan, Dikutip dari website resmi BP2MI, jumlah PMI Indonesia sepanjang tahun 2020 adalah sebesar 113.173 orang.
Angka ini tak sampai setengah dari jumlah TKI pada tahun 2019 yang mencapai 276.553 orang. Dengan kata lain, terdapat pengurangan jumlah pekerja migran sebesar 163.380.
Banyak TKI yang dipulangkan, kiriman ke kampung berkurang Rp 28 Triliun. Situasi pandemi membuat para TKI mesti rela dipulangkan dari negara tempatnya bekerja. Dari pengurangan sebanyak 163.380 TKI pada tahun 2020, 49.211 di antaranya merupakan pekerja yang dipulangkan ke tanah air.
Kondisi tersebut juga berdampak pada berkurangnya kemampuan TKI berkirim uang ke tanah air. Sepanjang tahun 2020, Bank Indonesia mencatat remitansi dari PMI berkurang, dari yang pada tahun 2019 mencapai USD 11,42 miliar, menjadi hanya USD 9,42 miliar di 2020.
Artinya dana yang dikirimkan oleh TKI ke tanah air pada tahun 2020, berkurang sebesar USD 2 miliar atau setara Rp 28,7 triliun (kurs dolar Rp 14.328).
TKI boleh ikut Kartu Prakerja? Tentu saja.
Head of Communications PMO Prakerja, Louisa Tuhatu, menjelaskan bahwa program pelatihan plus insentif ini sebetulnya juga diperuntukkan bagi para TKI yang dipulangkan dan yang batal berangkat.
Louisa mengatakan, bahwa sepanjang 12 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja di 2020, 2 persen dari 5,6 juta peserta yang lolos merupakan eks pekerja migran.
“Data 2020 ada mantan PMI dan calon PMI yang ikut. Program Kartu Prakerja itu pada prinsipnya terbuka untuk semua WNI usia 18 tahun ke atas. Tentu saja di sini termasuk PMI, calon PMI, mantan PMI, hingga calon pengantin,” jelas Louisa, Jumat (5/3). (0l)