Foto diambil dari BNP2TKI.
Sebelum ada PT. OMNI Sarana Cipta, pengurusan visa TKI ke Malaysia dilaksanakan secara langsung ke Konsulat Jenderal Malaysia dengan biaya sebesar Rp 55.000,-/orang. Namun dengan ditunjuknya PT OMNI Sarana Cipta sebagai fasilitator, biaya pengurusan visa TKI meningkat berkali lipat menjadi Rp 875.000,-/orang. Hal ini dianggap sangat memberatkan bagi TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia dimana sebagian besar merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. Atas dasar itu, Komunitas TKI Sumatera Utara terdorong melaksakan unjuk rasa menuntut ditutupnya PT. OMNI Sarana Cipta
Akhirnya ratusan anggota masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas TKI Sumatera Utara mendatangi kantor PT OMNI Sarana Cipta yang berlokasi di Gedung Mandiri, di Jalan Imam Bonjol, Medan. Mereka berunjuk rasa menuntut perusahaan tersebut agar menghentikan pemungutan liar. Selain melakukan demo, para pengunjuk rasa juga melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan penutupan PT.OMNI Sarana Cipta.
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dengan menyatakan, (1) PT OMNI tidak memiliki payung hukum ketenagakerjaan sesuai UU No. 39 Tahun 2004, (2) PT OMNI merupakan perusahaan liar dan harus ditutup karena tidak memiliki kerjasama dengan Pemerintah Republik Indonesia, (3) PT OMNI harus mengembalikan uang sebesar Rp 875.000,- kepada 21.000 TKI yang telah membayar biaya pengurusan visa kerja kepada mereka.
Menanggapi unjuk rasa ini, Kepala BP3TKI Medan sebagaimana dikutip dari website BNP2TKI menyatakan pemerintah pusat harus segera bertindak untuk memutuskan keberadaan PT OMNI Sarana Cipta yang memungut biaya yang tidak sesuai dengan cost structure yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja RI. Selain itu melalui Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara mendorong pemerintah propinsi untuk segera memanggil PT. OMNI Sarana Cipta untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya yang sangat membebani masyarakat Sumatera Utara. (ol)