Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro. Foto diambil dari BNP2TKI.
Kalau menjadi TKI, berangkatlah secara prosedural dan lengkapi dokumen yang benar, demikian pesan Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro, Kepada 1999 mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Program Penempatan dan Perlindungan TKI di lapangan Rektorat Unila pada Sabtu (08/07/2017).
Agusdin berharap setelah mendapatkan pembekalan, mahasiswa bisa memberikan informasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2TKI) kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi TKI non prosedural.
Selain tugas dari kampus, mahasiswa bisa fokus kepada calon TKI yang masih dicitrakan sebagai pembantu rumah tangga, dan bermasalah. Oleh karena itu, pemerintah sedang menata program penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan. Pemerintah mengurangi TKI sektor informal dan meningkatkan TKI sektor formal. Banyak kebutuhan TKI formal yang belum bisa dipenuhi.
Penempatan TKI baru terpenuhi tenaga kerja low skill, seperti di perkebunan. Padahal banyak peluang kerja seperti migas dan kontruksi yang belum terpenuhi. Tidak menutup kemungkinan mahasiswa pun dapat mengambil peluang yang ada tersebut untuk menjadi professional di luar negeri.
Saat ini terdapat sekitar 4,5 juta TKI yang tersebar hampir pada 100 negara. Kontribusi yang dihasilkan TKI adalah remitansi hingga Rp 120 trilyun pada tahun 2016.
Melalui KKN Tematik mahasiswa bisa bertemu dengan masyarakat menjadi agen informasi P2TKI.
Mahasiswa KKN akan diterjunkan ke desa-desa kantong TKI di wilayah provinsi Lampung selama kurang lebih 40 hari, sejak tanggal 24 Juli sampai dengan 1 September 2017. Tiga Kabupaten yang dijadikan lokasi KKN di Lampung yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran serta Tanggamus. Para mahasiswa melakukan KKN Tematik P2TKI di 4 Kecamatan pada 20 Desa.
Mahasiswa akan menyampaikan Program Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia kepada masyarakat serta memberikan Layanan Informasi dan Konsultasi terkait penempatan tenaga kerja luar negeri. BNP2TKI melalui BP3TKI Lampung akan melakukan monitoring dan pendampingan dibeberapa lokasi pelaksanaan kegiatan. (Ol)