Foto ilustrasi diambil dari Focus Jabar.
Meski Pemerintah melakukan moratorium untuk pengiriman TKI ke wilayah Timur Tengah, namun terbukti di lapangan masih banyak calo atau sponsor yang mencari calon TKI untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Para calo ini mendapat upah sebesar Rp. 3 juta per orang CTKI dari agen/PT yang memberangkatkan.
Senin 17 Januari 2017, diberitakan liputan6.com polisi bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bogor menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi.
Dari hasil penggerebekan di Perumahan Kota Wisata, Cluster Pesona Paris Blok C3/9, Gunungputri petugas menemukan dua calon TKI dan mengamankan satu orang yang bertugas sebagai perekrut tenaga kerja. Dari rumah mewah berlantai tiga itu polisi mengamankan tiga orang yaitu AG (39) selaku perekrut, IR (31) warga Bandung, dan SN (41) warga Garut keduanya sebagai calon TKI. Rencananya, kedua orang CTKI akan dikirim ke Arab Saudi untuk dipekerjakan.
Kepada petugas, AG mengaku para TKI yang ia rekrut akan diserahkan kepada agen TKI, untuk kemudian dikirim ke timur tengah. Dari agen AG dapat imbalan 3 juta per orang. Sejak enam bulan terakhir, AG sudah memberangkatkan sebanyak 16 TKI ilegal ke luar negeri dengan menggunakan visa turis. AG pergi ke pelosok desa dengan menawarkan kerja di luar negeri ke setiap warga. (ol)