Foto ilustrasi diambil dari scholarsbank.uoregon.edu
Lagi, setelah penipuan TKI ke Jepang, ternyata kasus penipuan TKI yang dijanjikan bekerja ini malah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) setibanya di Malaysia. Sebanyak 12 orang TKI tersebut dikirim ke Malaysia oleh sepasang suami-istri dengan dijanjikan untuk bekerja, malah dijadikan PSK.
Para TKI yang tertipu tersebut diharuskan melayani sebanyak 9 orang tamu lelaki hidung belang per harinya. Gaji mereka pun tidak diberikan hingga dua bulan dengan alasan untuk membayar utang. Padahal saat ke Malaysia, 12 orang tersebut telah dimintai dana antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
Seperti yang dilaporkan dari Detik, Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Kombes Umar S Fana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan menyatakan jika tiga tersangka telah diamankan, yaitu AR alias Vio dan RHW alias Rendi alias Radit. Keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku dikarenakan ada seorang TKI yang melarikan diri dari tempatnya dengan alasan meminta izin berobat ke Kuala Lumpur. Setelah bertemu dengan KBRI Malaysia, korban tersebut dikembalikan ke Indonesia guna kepentingan untuk pembuatan laporan polisi.
Pelaku kejahatan menggunakan dokumen palsu dengan modus menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan. Mereka diduga bekerja sama dengan oknum Imigrasi setempat.