Foto ilustrasi TKI meninggal dipulangkan ke tanah air, dok Indosuara.
Lukas Christianto (30), TKI asal Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia di Brunei Darussalam. Setelah melalui proses panjang karena terganjal biaya, jenazah Lukas akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halaman.
“Penyebabnya dokumen yang sudah tidak aktif,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Miftahudin, Senin (29/5/2017) seperti diberitakan Sindonews.com.
Lukas meninggal dunia di kamar kontrakannya pada 21 Mei 2017. Pada tubuh Lukas tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan. Kematian buruh migran jalur legal itu diduga disebabkan penyakit.
Menurut Miftahuddin, biaya mahal juga sempat menghambat proses pemulangan jenazah TKI asal Blitar tersebut. Berkat bantuan KBRI yang menerima surat keterangan keluarga Lukas tidak mampu, jenazah bisa segera dibawa pulang.
Penjemputan jenazah berlangsung di Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo. Barang milik korban akan dipulangkan menyusul kemudian.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menilai langkah yang diambil Pemkab Blitar sudah tepat. Menjadi kewajiban pemerintah membantu warganya yang tertimpa permasalahan di luar negeri, termasuk kasus kematian dan persoalan hukum. (Ol)