Foto diambil dari Kemenlu.
Selama tahun 2016, Pemerintah RI telah memfasilitasi pemulangan 41.612 TKI/WNI ke tanah air. Dari jumlah itu, 27.877 dipulangkan dari Malaysia, 8.657 dari Arab Saudi dan 5.078 dari negara-negara lainnya.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementrian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal mengatakan, sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi WNI di luar negeri, Pemerintah memberikan bantuan pemulangan bagi WNI/TKI bermasalah yang sudah tidak memiliki skema pemulangan.
Prioritasnya adalah kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak dan WNI bermasalah yang dalam keadaan sakit.
Iqbal menjelaskan, pemulangan terakhir di tahun 2016 adalah pemulangan 43 WNI/TKI bermasalah pada Jumat (30/12/2016).
43 WNI/TKI bermasalah itu dipulangkan melalui KBRI Kuala Lumpur 35 WNI, KBRI Beijing 2 WNI, KBRI Manama (Bahrain) 1 WNI dan KBRI Rabat (Maroko) 5 WNI.
“35 WNI/TKI dari Kuala Lumpur tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.05 WIB dengan penerbangan JT 283 (30/12/2016). Mereka terdiri dari 29 dewasa, 3 anak dan 3 bayi. Mereka berasal dari Jabar (12 orang), Sumut (9), Jatim (5), Jateng (3), Jakarta (2), Aceh (1), Lampung(1), Banten (1) dan NTT (1),” ujar Iqbal kepada IndosuarA, Selasa (2/1/2017).
Mereka yang dipulangkan, terdapat 1 orang yang menderita patah pinggang sehingga langsung diberikan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Sedangkan, 34 lainnya fasilitasi pemulangannya ke daerah asal dilakukan oleh BNP2TKI. (yw)