Foto diambil dari BNP2TKI.
Beberapa hari ini pemberitaan seorang WNI, Siti Aisyah asal Banten sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un oleh Deputi Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) cukup membuat kita terkejut dan bertanya-tanya benarkah yang dilaporkan Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim yang mengatakan kepolisian Malaysia menetapkan Siti Aisyah sebagai tersangka itu benar?
Siti Aisyah kelahiran Serang, ditangkap oleh otoritas Malaysia pada dini hari 16 Februari 2017 karena diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara. Namun berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI sebagaimana dikatakan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Pemerintah sudah koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui bahwa Siti Aisyah berada di Malaysia namun belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan masuk Malaysia, apa yang dilakukannya dan bagaimana sampai disangka terlibat pembunuhan.
KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti karena sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah 1 minggu tersangka menjalani pemeriksaan. Karena itu Siti belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun pengacara.
Menurut Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, Siti Aisyah adalah WNI yang berprofesi sebagai pegawai spa massage alias pemijat spa. Siti diduga menyerang Jong-Nam dengan cairan beracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), yang kemudian menewaskannya pada Senin (13/2) pagi.
Siti dilaporkan PDRM mengaku diperdaya untuk mengerjai seorang pria yang ternyata Jong-Nam di KLIA. Wanita itu diduga diperdaya oleh empat pria lain yang disebut polisi Malaysia sebagai ‘otak’ di balik pembunuhan Jong-Nam. Satu pria di antaranya telah ditangkap.
Ditangkap pula Muhammad Farid Jalaluddin (26) pria berkebangsaan Malaysia yang tiada lain adalah kekasih Siti. Farid disebut berstatus saksi karena dia mengantarkan Siti ke persembunyiannya di Hotel Ampang setelah penyerangan terjadi. Tidak banyak informasi yang disampaikan kepolisian soal sosok Farid, selain hanya disebut sebagai saksi. (ol)