Sunarsih. Foto diambil dari Solopos.
Kisah inspiratif Sunarsih (45) seorang calon TKW kabur dari penyekapan di Blitar dan aksinya ini berhasil membongkar jaringan penyaluran TKI ilegal.
Sebelumnya kepolisian menggerebek penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Kamis (4/5/2017). Penggerebekan itu berawal dari aksi berani Sunarsih warga dusun Krajan, Ponorogo dan rekannya yang melarikan diri dari tempat penampungan.
Sunarsih menceritakan ihwal dirinya masuk menjadi calon TKW di perusahaan penyalur TKI ilegal. April 2017, ia hendak pergi ke Surabaya untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Seorang pria bernama Ari menawari Sunarsih untuk bekerja di Malaysia dengan gaji cukup besar.
Dengan berbagai bujuk rayu Sunarsih mau berangkat ke Blitar untuk proses keberangkatan dan pelatihan.
“Saat itu saya pun bertanya, apakah perusahaan ini resmi atau tidak. Lalu pak Ari bilang ini resmi karena telah memberangkatkan puluhan orang ke luar negeri. Dari situ saya percaya dan mau untuk berangkat ke Blitar,” jelas Sunarsih sebagaimana dikutip Solopos.com
Sunarsih semangat ke penampungan yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Saat tiba di lokasi penampungan, ia tidak hanya seorang diri. Ada empat calon TKW lain yang berada di penampungan, yaitu dua warga Tuban dan dua wanita warga asal Cepu.
Setelah beberapa hari berada di penampungan, Sunarsih memastikan keberangkatannya ke Malaysia kepada Siti Aminatun, pemilik perusahaan penyalur TKI itu. Aminatun mengatakan tidak bisa memberangkatkan Sunarsih ke Malaysia, tapi ia bisa memberangkatkannya ke Singapura.
“Untuk proses keberangkatan jangan kuatir semua akan diurus. Kamu tinggal nyerahin KTP saja,” kata Sunarsih menirukan Aminatun.
Sunarsih mengaku tidak mau dan memilih untuk dipulangkan ke Ponorogo. Bukannya dipulangkan, justru Sunarsih dibentak-bentak dan diminta untuk tetap tinggal di penampungan.
Selama di penampungan, Sunarsih beserta empat calon TKW lainnya tidak diperbolehkan keluar dari rumah. Di rumah itu juga dijaga ketat oleh tiga pria. Sehingga seluruh gerak gerik penghuni penampungan terpantau oleh penjaga. Mereka juga tidak diperbolehkan keluar dari rumah tersebut.
Bahkan salah satu calon TKW bernama Sumiati, 36, warga Kabupaten Tegal yang saat itu sedang hamil kerap mendapat siksaan.
“Saya tidak tahu saat menganiayanya. Soalnya saat dipukul, calon TKI ditempatkan di ruang khusus dan yang lain tidak boleh melihat. Saya selama di penampungan tidak pernah mendapat siksaan,” ujar Sunarsih.
Setelah hampir sebulan berada di penampungan itu, pada tanggal 2 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, Sunarsih bersama Sumiati nekat untuk kabur dari penampungan. Hingga akhirnya ia bersama Sumiati terjun dari lantai II rumah itu dan menuju ke perkampungan untuk meminta bantuan warga.
Sunarsih mengetok salah satu rumah warga yang tidak jauh dari lokasi penampungan. Dengan cepat pemilik rumah langsung menolongnya dan melapor ke Mapolres Blitar.
Setelah itu rumah penampungan pun digerbek dan pemilik penyalur TKI ilegal itu, Siti Aminatun ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sunarsih dan Sumiati langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ngudi Waluyo Blitar untuk mendapat perawatan. Sunarsih pun menghubungi keluarganya dan meminta dijemput untuk pulang.
Suami Sunarsih, Martono, mengaku kaget saat mendengar istrinya menjadi korban penyekapan di penampungan calon TKI di Blitar. Ia bersama kepala desa serta beberapa perangkat desa pun berangkat ke Blitar untuk menjemputnya.
Sunarsih berharap kepolisian dan pemerintah menutup perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal itu. Berharap nasib yang menimpanya bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya yang hendak pergi keluar negeri untuk bekerja. (ol)