Foto ilustrasi diambil dari Merdeka.
Kisah pasangan suami istri (pasutri) di kota Makassar, Sulawesi Selatan ini sangat menyentuh hati. Orang tua bayi yang bernama Januar dan Andi Indra Ayu ini tak punya uang ketika pihak rumah sakit menagih pembayaran atas persalinan dan masa inkubasi anak mereka, dengan total sebanyak Rp 39 juta di RS Universitas Hasanuddin. Bayi berusia beberapa hari ini lahir prematur dan harus masuk ruang inkubasi.
Kedua orang tuanya tak sanggup dengan biaya penyewaan inkubator senilai Rp 2 juta per hari. Orang tuanya semakin tak sanggup karena desakan pihak rumah sakit yang memberikan batas akhir kepada orangtua bayi tersebut untuk melunasi seluruh tagihan paling lambat pukul 00.00 WITA, Jumat (30/9) dini hari. Akibat ultimatum tersebut, sang orang tua pun akhirnya mengambil keputusan untuk melelang bayinya ke sosial media. Orang tua bayi tersebut pun telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai enam ribu untuk menjual anaknya seharga tagihan rumah sakit yang dibebankan kepadanya, secara terpaksa.
Orang tua bayi tersebut adalah peserta BPJS Mandiri, namun anaknya belum di masukkan daftar kepesertaan. Mereka baru mendaftarkan bayinya saat lahir, jadi proses administrasinya akan berlaku 14 hari kemudian. Pihak BPJS pun mengatakan bahwa seharusnya anak mereka didaftarkan BPJS sejak dalam kandungan.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Makassar, Hamsir dikonfirmasi Merdeka mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk membantu pada kasus ini. Anggota DPRD Makassar, Basdir yang mengetahui hal tersebut langsung ke rumah sakit Unhas dan berbincang dengan orangtua bayi. Pihaknya siap membantu dengan menggalang dana kemanusiaan.
Seperti yang dilaporkan media lokal, Merdeka, Hingga saat ini pihak manajemen RS Unhas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan kasus tersebut.