Foto ilustrasi, penangkapan TKI ilegal dari Malaysia beberapa waktu lalu. Kini aparat kembali menggagalkan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Foto diambil dari Antara.
Tim WFQR 4/Unit I Jatanrasla dan Unit Intel Lanal Batam mengamankan kapal cepat tanpa nama di perairan Tanjung Pinggir Batam yang diduga sering digunakan untuk penyelundupan rokok dan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
Penangkapan dilakukan Sabtu (17/9). TNI sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar kapal cepat dengan lima mesin masing-masing 200 PK tersebut berhenti. Lokasi penangkapan perairan Tanjung Pinggir Batam. Demikian disampaikan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan di Batam, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.
Irawan mengatakan, kapal warna biru tersebut memiliki panjang 13 meter, lebar 3,2 meter, bahan fiber, mesin Yamaha 200 PK sebanyak lima unit. Selain nakoda Sm (55), dalam kapal terdapat tiga orang anak buah kapal. Masing-masing MA, T dan S yang beralamat di Sengkuang, Kota Batam. Nakoda tidak bisa menunjukkan surat-surat kapal dan izin berlayar dari syahbandar setempat. Dalam pemeriksaan diketahui kapal milik MA.
Irawan mengatakan, setelah dicocokkan dengan data pihak Malaysia diketahui bahwa kapal tersebut sudah sering mengirimkan TKI ilegal dan rokok ilegal ke negara tersebut. Saat ini kapal cepat dan empat orang tersebut diamankan di Dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut. (ol)