Foto diambil dari BNP2TKI.
Dekatkan pelayanan, klaim asuransi kematian TKI Korea atas nama Deni Ashari (24) warga Kecamatan Tegaldelimo, Kabupaten Banyuwangi bisa dicairkan di P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Banyuwangi. Koordinator P4TKI Banyuwangi Andik Supriyadi telah menyerahkan klaim asuransi kematian TKI Deny Ashari kepada ayahnya, Abdul Manan, di Kantor P4TKI Banyuwangi, Selasa (29/11/2016) di Kantor P4TKI Jalan HOS Cokroaminoto 30 Banyuwangi.
Kepala LP3TKI (Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Surabaya, Tjipto Utomo, mengatakan klaim asuransi kematian Deny Ashari dari Konsorsium Asuransi TKI PT Asuransi Jasindo sebesar Rp 80 juta – meliputi klaim asuransi kematian sebesar Rp 75 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta – itu ditransfer melalui rekening BRI dan kemudian diserahterimakan oleh Koordinator P4TKI Banyuwangi, Andik Supriyadi, kepada Abdul Manan. Turut menjadi saksi di antaranya Ali Bisri Mustofa, saudara almarhum, dan Ali Muthohar, kuasa hukum dari keluarga almarhum Deny Ashari, serta staf P4TKI Banyuwangi Ahmad Romdoni.
Menurut keterangan Ali Muthohar, Deny Ashari berangkat menjadi TKI program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan pada Januari 2016. Dia bekerja di salah satu perusahaan peleburan besi di Kota Incheon, Korsel. Tidak ada riwayat penyakit serius yang dialami saat berangkat ke Korea. Deny Ashari meninggal di Korea Selatan pada Selasa (13/09/2016) lalu. Dari ketarangan Edi Mutono, tetangga almarhum yang juga sesama TKI di Korea Selatan, bahwa penyebab kematian Deny Ashari -kata orang Jawa- adalah karena kelindihen (yakni seperti tertekan) saat tidur.
Jenazah Deny Ashari tiba di rumah duka di Dusun Kaliwungu, Desa Kedungwungu, pada Jumat tengah malam (23/09/2016) setelah diterbangkan dari Korsel ke Indonesia via Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali dan tiba pada Kamis (22/09/2016) petang. Meninggalnya Deny Ashari ini diterima dengan ikhlas oleh pihak keluarganya.
“Tujuan serahterima klaim asuransi kematian TKI Deny Ashari dilakukan di Kantor P4TKI Banyuwangi ini adalah, untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya TKI dan keluarga TKI. Keluarga TKI yang tinggal di Banyuwangi tidak perlu jauh-jauh pergi ke Surabaya (Kantor LP3TKI Surabaya) atau ke Jakarta (BNP2TKI) untuk sekadar serahterima uang klaim asuransi kematian. Tetapi cukup dengan datang ke kantor unit pelaksana teknis dari BNP2TKI yang terdekat, yakni Kantor P4TKI Banyuwangi,” terang Tjipto Utomo, Kepala LP3TKI Surabaya. (ol)