Foto diambil dari Bengkulu Ekspres.
Sabtu (18/2) Tiga orang TKI Malaysia warga Padagang Jaya, Bengkulu Utara (BU) yang diperbudak di Malaysia melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) BU. Mereka melaporkan aksi penipuan yang telah dilakukan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan mereka ke Malaysia beberapa bulan lalu.
Salah seorang TKI korban, Gilang mengatakan, ia dan 2 orang korban lainnya datang ke Disnakertrans BU Sabtu lalu untuk mendapatkan keadilan atas apa yang telah dialaminya selama 6 bulan bekerja di Malaysia. Gilang menceritakan semua yang telah dialami selama menjadi TKI di Malaysia, sebagaimana diberitakan Bengkulu Ekspress (BE).
Gilang mengaku memiliki identitas karyawan selama bekerja di pabrik kayu lapis PT Samling Plywood Bintulu SDN BHD Serawak Malaysia. Namun ia dan istri serta adik ipar dan rekan lainnya tidak mengetahui pasti apakah bekerja secara legal atau ilegal. Akan tetapi, setiap bulan gaji dipotong hampir 500 ringgit oleh pihak perusahaan yang bekerjasama dengan agen PJTKI.
Meski punya kartu karyawan, banyak yang bilang Gilang dan kawan-kawan bekerja secara ilegal. Padahal sebelum berangkat pihak agen PJTKI mengaku bahwa Gilang dan rombongan bekerja secara legal, dapat gaji lumayan serta fasilitas yang bagus.
Kadis Nakertrans BU, Drs Fahrudin menyampaikan, tahap awal yang akan dilakukan pihaknya yakni mencari tahu siapa agen PJTKI yang merekrut Gilang dan kawan-kawannya. Kemudian melakukan pengecekan data izin pembuatan paspor keimigrasian untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Fahrudin menyebutkan, jika TKI itu berangkat melalui jalur ilegal. Maka pihaknya akan memproses kasus perbudakan TKI yang terjadi. Karena berdasarkan aturan, pihaknya hanya dapat memproses TKI yang diberangkatkan secara legal dan mempunyai surat resmi dari Disnakertrans.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten BU, Juhirjo SH mengaku sangat prihatin atas apa yang dialami para korban TKI tersebut. Dinsos Kabupaten BU berjanji akan memberikan santunan serta bantuan bagi para korban. Untuk korban yang trauma akibat perbudakan yang dijalani selama bekerja di Malaysia, Dinsos Kabupaten BU mempunyai tempat konsultasi dan bimbingan bagi korban. Sehingga korban dapat kembali menjalani kehidupan, dan meringankan tekanan yang didapatkan selama bekerja ditempat sebelumnya. (ol)