Foto ilustrasi diambil dari Okezone.
Petugas keamanan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.940 gram. Narkoba tersebut dibawa oleh seorang penumpang yang bekerja di Malaysia, yakni MS (53), warga Madura, Jawa Timur.
Kepala KPPBC TMP Juanda Surabaya Muhammad Mulyono seperti diberitakan merdeka.com menjelaskan MS ditangkap, Selasa (22/8) oleh petugas keamanan yang ada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya. MS tercatat sebagai penumpang Air Asia nomor penerbangan XT 393, rute Johor, Malaysia ke Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Di Surabaya semua penumpang harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgaspam (satuan tugas pengamanan) Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda.
Pemeriksaan meliputi barang bawaan melalui x-ray, metal detector, maupun secara manual dengan memeriksa seluruh tubuh penumpang, termasuk tersangka MS. Kebetulan, saat melalui x-ray, petugas mencurigai tas warna hitam milik MS, terlihat ada kantong plastik yang tidak seharusnya berada di tas paling bawah.
Saat tersangka dibawa ke kantor pos satgaspam diperiksa secara manual tidak ditemukan. Kemudian, tas yang dicurigai diperiksa dan dibongkar, petugas menemukan dua kantong serbuk putih yang beratnya sekitar 1.940 gram. Waktu dilakukan uji laboratorium serbuk putih itu mengandung zat methampethamine atau sabu yang jika dirupiahkan, nilainya sebesar Rp 3 miliar.
Kini tersangka kita serahkan ke Reskoba Polda Jawa Timur untuk dilakukan pengembangan menangkap jaringannya yang ada di Madura. (Ol)