Foto dan diambil dari Detik.com.
Polres Bogor akhirnya menahan seorang wanita berinisial SM yang mengakibatkan kemarahan warga. Wanita tersebut sengaja membawa anjingnya masuk ke dalam masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 orang berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM masuk ke dalam masjid. Penyidik akhirnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka. SM dikenakan dengan pasal penodaan agama.
Seperti yang dilaporkan oleh Detik.com, SM nekat masuk ke dalam masjid dikarenakan ia yakin jika ada pernikahan di Masjid Al-Munawaroh, Sentul City. Akan tetapi pihak masjid mengatakan tidak ada pernikahan. SM sebelumnya juga telah dipolisikan oleh Dewan Kerukunan Masjid (DKM) Masjid Al-Munawaroh atas kasus pencemaran nama baik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh RS Polri, SM dinyatakan mengidap penyakit skizofrenia dan disebut masih agresif. Atas kondisi kejiwaan itu, SM masih diperiksa di RS Polri. Penyakit skizofrenia adalah penyakit mental kronis yang menyebabkan gangguan proses berpikir, tidak bisa membedakan mana khayalan dan kenyataan.