Foto diambil dari Kompas.
Mengapa gigih memperjuangkan perlindungan TKI? Wartono kelahiran Indramayu, 17 April 1965 menukas, ”TKI itu duta bangsa Indonesia. Wajah Indonesia itu dilihat dari TKI. Jadi, semua pihak harus melindungi TKI. Dan, itu dimulai dari desa.”
Wartono (51), adalah Kepala Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebelum jadi kepala desa, ia sempat ditinggal istrinya, Juhariah merantau ke Timur Tengah. Masalah kian runyam karena istrinya berangkat melalui sponsor ilegal. Tujuan Juhariah yang awalnya dijanjikan ke Mekkah, Arab Saudi, bergeser ke Suriah dan Jordania.
Wartono, yang kala itu merupakan guru SDN Majasari 2, tidak dapat berbuat banyak. Impitan ekonomi memaksa dia mengizinkan istrinya bekerja di negeri orang. Bekerja sebagai TKI alias buruh migran seakan menyelesaikan persoalan. Majasari pun menjadi salah satu desa penyumbang TKI terbanyak di Indramayu.
Pengalaman pahit terkait sang istri memaksa Wartono mempelajari seluk-beluk pengiriman buruh migran asal Indramayu ke mancanegara. Ia memetakan persoalan itu serta berdiskusi di sana-sini dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat. Ia berhasil memulangkan istrinya setelah mengancam bakal melaporkan sponsor itu ke kepolisian.
Wartono merancang cara melindungi TKI dari perekrutan yang tidak sesuai prosedur. Gayung bersambut. Pada 2009, berlangsung pemilihan kuwu atau Kepala Desa Majasari dan Wartono yang mengenyam pendidikan Universitas Terbuka PGSD Bandung lanjut S-2 STIA YAPPAN Jakarta akhirnya terpilih.
Wartono mulai mewujudkan impian untuk melindungi TKI sejak dari desa. Dia merancang aturan khusus. Hasilnya, terbentuklah Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia asal Desa Majasari.
”Meskipun kewenangan ada di pemerintah pusat, desa harus menjadi garda terdepan melindungi TKI,” ujar Wartono.
Perdes itu tidak melarang bekerja ke luar negeri, tetapi desa perlu terlibat dalam proses rekrutmen. Sponsor, pemberi izin, dan calon TKI wajib melapor ke desa. Selain mengecek dokumen calon buruh migran, perangkat desa juga memastikan sponsor itu legal dan melaporkan aktivitasnya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) saat itu, Jumhur Hidayat, mengunjungi Majasari pada 2013. Dia mengapresiasi perdes perlindungan TKI desa itu yang dinilai merupakan satu-satunya di Indonesia.
Untuk melindungi TKI yang terlanjur berangkat dengan non prosedural, bersama Tifa Foundation, Wartono yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Majasari (2009-sekarang); Sekretaris Umum Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu dan Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDES) Jabar ini membentuk paralegal Community Based Organization untuk mengadvokasi para TKI yang bermasalah.
Kini, hampir tidak ada lagi warga desa yang menempuh jalur ilegal untuk menjadi TKI. Data warga desa yang mengadu nasib di mancanegara plus negara tujuan pun tercatat rapi. Lebih dari itu, desa juga terus memantau agar para buruh migran dipastikan bekerja dengan benar dan aman.
Wartono juga memberdayakan sebagian besar keluarga migran dengan meminjamkan sapi bantuan Kementerian Pertanian pada 2013. Dari semula 32 ekor, kini jumlah sapi yang dipelihara mencapai sekitar 200 ekor oleh 45 keluarga.
Perhatian Wartono kepada purna-TKI juga tidak kecil. Berkat bantuan PT Bank BNI (Persero), Desa Majasari memiliki Rumah Edukasi TKI di Blok Tanasin. Di rumah itu, para mantan buruh migran diberi keterampilan, manajemen keuangan, dan akses permodalan.
Balai desa pun dirancang sebagai tempat pemberdayaan purna-TKI. Posyandu, internet gratis, perpustakaan, bahkan salah satu kelompok TKI Purna Mandiri kini memiliki mobil operasional sendiri.
Inovasi dalam melindungi TKI tidak hanya membuat Wartono terpilih kembali sebagai Kuwu Majasari pada 2015, tetapi juga membawa desanya menjadi yang terbaik. Pertengahan Agustus lalu, desa dengan anggaran pendapatan dan belanja desa Rp 1,5 miliar itu meraih predikat Desa Terbaik Tingkat Nasional 2016 untuk regional Jawa-Bali. Sebelumnya, pada 2015, penghargaan untuk pendampingan dan perlindungan TKI juga didapatkan Majasari dari Tifa Foundation dan BNP2TKI. (ol)