Foto: Kepala BP2MI Teken MoU dengan PT Angkasa Pura II. Sumber bp2mi.go.id
Tangerang, BP2MI (4/9) – Bersinergi dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, BP2MI merealisasikan wujud pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga negara VVIP untuk memberikan pelayanan dan pelindungan PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri atau sewaktu kembali ke tanah air dengan menyediakan fasilitas yang nyaman di bandara.
Sinergi antara kedua pihak ini diresmikan dengan pandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dengan Presiden Direktur PT. Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin pada Jumat, 4 September 2020 bertempat di Ruang Rapat Arjuna, Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penandatanganan ini adalah tindaklanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara BP2MI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI, pada 18 Agustus 2020 lalu yang ditandangani langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Erick Thohir, Menteri BUMN.
Setidaknya ada 5 ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini antara BP2MI dan Angkasa Pura II, yaitu:
Pertama, fasilitas jalur khusus (special line) bagi PMI dalam rangka memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan sebagaimana selama ini diberikan bagi fasilitas diplomatik dan pejabat.
Kedua, fasilitasi ruangan help desk yang akan memberikan informasi layanan bagi PMI.
Ketiga, fasilitasi lounge bagi PMI yang akan digunakan sebagai ruang tunggu yang nyaman.
Keempat, fasilitasi display (booth) bagi produk PMI. Merupakan fasilitas memasarkan produk-produk yang dihasilkan dari para PMI Purna yang memiliki kualitas dan standard ekspor.
Kelima, promosi program pelayanan dan pelindungan PMI, melalui media advertising di bandara yang dimiliki AP II untuk mensosialisasikan program-program BP2MI maupun program pemerintah lainnya.
Benny menyatakan, bahwa ada permasalahan utama dalam penanganan PMI, yaitu PMI tidak boleh lagi dilihat sebagai masalah, saat ini PMI adalah aset bangsa dengan sumbangannya sebesar 159.6 Triliun rupiah yang menjadi remitansi sepanjang tahun 2019. Karena itulah, PMI layak memperoleh pelayanan VVIP di Indonesia.
Meski masih banyaknya eksploitasi, kekerasan fisik, gaji yang tidak dibayar, dan ketidakadilan bagi PMI lainnya yang saat ini masih terjadi.
Presiden Direktur Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan upaya PT. Angkasa Pura II (Persero) dan BP2MI untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan instruksi dari Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meningkatkan pelayanan bagi PMI dengan bandara sebagai pintu masuk dan keluar bagi PMI ke luar negeri. Rencananya fasilitas-fasilitas tersebut juga akan disediakan di bandara yang menjadi daerah kantong PMI.
Terlepas dari niat baik itu, pihak PMI sendiri sebenarnya masih banyak yang menyangsikan akan adanya jalur khusus (special line) yang dimaksud. Dulu dengan adanya terminal khusus bagi PMI justru jadi ajang pemerasan terhadap pekerja migran yang kembali ke tanah air. Akankah hal serupa akan terjadi? Kita lihat saja. (0l)