Foto diambil dari Reuters.
Human Rights Working Group (HRWG) mengecam tindakan penyerangan secara brutal tentara Myanmar terhadap wilayah negara bagian barat Rakhine State, Myanmar. Akibat serangan itu, ratusan warga sipil tewas dan kehilangan tempat tinggal.
HRWG juga mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh militer Myanmar yang melakukan penahanan sewenang-wenang, termasuk terhadap perempuan, melakukan extrajudicial killing, dan bahkan memperkosa puluhan perempuan dari etnis Rohingya dalam operasi tersebut beberapa hari yang lalu.
“Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM), terutama perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak di masa konflik,” ujar Direktur Eksekutif HRWG, Muhammad Hafiz, Rabu (23/11/2016).
Hafiz mengatakan, penyerangan yang dilakukan tentara Myanmar bertentangan dengan prinsip kesepakatan di ASEAN yang disepakati oleh Myanmar sebagai anggotanya.
Hafiz meminta, Pemerintah Myanmar menghentikan penyerangan dan menjamin hak-hak warga sipil yang menjadi korban dan membawa pelanggaran yang terjadi ke proses hukum.
Pemerintah Myanmar juga harus membuka akses bagi setiap orang, termasuk media, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi internasional, ke wilayah konflik yang terjadi sebagai bentuk pertanggungjawaban internasional Myanmar dan komitmen menghentikan aksi serangan yang berlangsung.
“Myanmar harus bekerjasama dengan semua pihak, termasuk PBB, ASEAN, dan Negara-negara lain untuk menyelesaikan konflik yang sedang terjadi dan memberikan keadilan bagi korban sipil yang menderita,” terang Hafiz.
Tidak hanya pemerintah Myanmar saja, Pemerintah Indonesia juga harus melakukan upaya diplomatik untuk mencari solusi konkret dan segera dalam menghentikan aksi-aksi brutal tersebut dan memberikan jaminan hak-hak dasar bagi sekitar 15 ribu warga sipil yang terpaksa mengungsi. (yw)