Foto: Paspor Herman Mahsun (35) asal Lingkungan Batu Ringgit Selatan, Kota Mataram. (Suara NTB/ist) sumbersuarantb.com
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Mataram meninggal di Malaysia dua pekan lalu. Hingga saat ini, jenazahnya telantar di negeri jiran. Keluarga tak mampu menanggung biaya tebus dan mengangkut jenazah yang nilainya hingga Rp30 juta.
TKI itu diketahui bernama Herman Mahsun (35) asal Lingkungan Batu Ringgit Selatan, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Mataram. Almarhum berangkat lima bulan lalu, namun melalui jalur tidak resmi. Ia berangkat menggunakan paspor pelancong tanggal 13 Mei 2016 lalu.
‘’Meninggalnya sudah dua minggu yang lalu. Sampai sekarang kami dari pihak keluarga belum mampu menebus biaya pemulangan,’’ kata Taufik, keluarga almarhum.
Almarhum diketahui meninggal setelah mengidap penyakit radang paru-paru. Sempat dirawat di Hospital Sungai Buloh, Petaling District, Selangor, Malaysia. Namun sekitar dua pekan lalu meninggal dunia.
‘’Sampai hari ini tidak jelas, karena biaya tebus di rumah sakit sampai 13.000 ringgit, sekitar Rp 24 juta. Belum termasuk ongkos pemulangan,’’ kata Taufik.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Selangor, namun belum juga ada kejelasan. Laporan juga disampaikan pekan lalu ke BP3TKI NTB dan sudah direspons meski belum ada kepastian.
“Pada saat datang pertama, BP3TKI meminta kelengkapan dokumen. Kemudian kedatangan kedua minta buat pernyataan. Tapi sampai sekarang belum diinformasikan perkembangannya,’’ kata Taufik.
Kedua orang tua Herman tergolong miskin, tak punya penghasilan tetap. Sehingga biaya pemulangan jenazah sebanyak itu tidak mampu ditanggulangi.
Keluarga sangat berharap ada bantuan dari BP3TKI atau dari mana saja, yang penting jenazah bisa dibawa pulang. (Ol)