Foto: ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia sumber kompas.com
Sebanyak 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kepulauan Solomon, Oseania, dikabarkan saat ini kondisinya kurang baik.
Hal ini diketahui setelah sebagian dari jumlah pekerja tersebut merupakan TKI asal Kepulauan Riau (Kepri) yang mengaku kepada keluarga mereka masing-masing sedang mengalami kesusahan setelah terdampak corona atau Covid-19.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan hal ini diketahui setelah keluarga para TKI tersebut bercerita dan minta difasilitasi agar keluarga mereka yang adi Kepulauan Solomon bisa dipulangkan ke tanah air.
Rudy mengaku pihaknya juga telah menggelar pertemuan antara pihak keluarga TKI dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Tanjungpinang di DPRD Kepri.
Berharap melalui pertemuan tersebut, masing-masing pihak bisa menyampaikan dan menjelaskan apa yang menjadi persoalan.
“Karena para TKI asal Kepri di Salomon sejak pandemi corona ini sudah beberapa bulan belum tidak dibayarkan bahkan ada yang sudah tidak diperpanjang kontraknya,” kata Rudy.
Diharapkan dari pertemuan ini pihak-pihak terkait dapat mencarikan solusinya, selain semua TKI bisa dipulangkan, tentunya apa yang menjadi kewajiban perusahaan pengguna jasa dapat menyelesaikan kewajibannya salah satunya upah atau gaji yang belum dibayarkan.
Sementara itu Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang, Mangiring Hasoloan Sinaga mengungkapkan TKI asal Kepri di Kepulauan Solomon akan segera dipulangkan. Pemulangannya sendiri akan dilakukan secara bertahap, jelas Mangiring melalui telepon, Minggu (15/11/2020). Apabila tidak ada halangan, pemulangan pertama akan dilakukan pada 17 November 2020.
Namun karena kapasitas yang terbatas, untuk tahap pertama ada 30 TKI asal Kepri yang dipulangkan lebih dulu.
Untuk pemulangan sendiri akan didukung oleh PT Bintan Meaning SI (BMSI) Limited yang berkedudukan di Hongkong yang merupakan agensi pengguna.
Sementara TKI asal Kepri yang bekerja di Kepulauan Solomon penyalurannya melalui PT Maharani Anugerah Pekerti (Magrati).
Mangiring mengatakan, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby, pihaknya juga mendorong perusahaan pengguna TKI tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya yang masih tertunggak.
Lebih jauh Mangiring mengatakan, koordinasi dengan agensi pengguna PT BMSI Limited yang berkedudukan di Hongkong hingga saat ini terus dilakukan.
“Dan apabila kemampuan PT BMSI Limited terbatas, tentu pihaknya akan menggunakan kekuatan negara untuk membawa pulang TKI yang masih tertinggal di Kepulauan Solomon,” pungkas Mangiring. (0l)