Foto: Zubir mendapat tembakan di kepala dan wajah. Sumber Tribunnews.com
Kasus tertembaknya Muhammad Zubir (30), WNI asal Lamno, Aceh Jaya, di Tamping Negeri Pahang, Malaysia ditangani penyidikannya oleh Kepolisian Malaysia.
Sedangkan urusan keimigrasian, khususnya proses pemulangan jenazah korban ke Tanah Air di Aceh dibantu langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia.
Sekretaris Pertama Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Dahlia Kuswa Dewi yang dihubungi via telepon selular menerangkan bahwa KBRI Kuala Lumpur sudah berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru. KJRI telah menindaklanjuti kasus ini bekerja sama dengan kepolisian setempat.
Sabtu 28/10/2017 jenazah korban masih di Hospital Tengku Ampuan Afzan Kuantan. Informasi biaya pemulangan jenazah Zubir akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh yang dikepalai Drs Alhudri MM.
Zubir tewas usai ditembak dua pria tak dikenal pada Kamis (26/10/2017) pukul 00.20 waktu Malaysia. Melansir berita Tribunnews.com dari Serambi Indonesia, satu pria pelaku disebut-sebut sebagai selingkuhan istri Zubir, Asmiatun. Asmiatun sendiri mengaku jika ia adalah dalang dari kasus pembunuhan ini.
Eksekusi dilakukan saat Zubir sedang tidur di tempatnya bekerja. Ia ditembak dua kali oleh pelaku di bagian kepala dan wajah. Nyawa Zubir tak selamat saat tiba di rumah sakit Tengku Amfuan Afzan Kuantan.
Zubir dan Asmiatun baru setahun menikah dan belum dikaruniai anak. Sebelumnya, Asmiatun adalah seorang janda yang sudah memiliki empat anak. Rumah tangga keduanya sering diselimuti pertengkaran.
Zubir memutuskan pergi dari rumah dan memilih tinggal di tempat kerja setelah memergoki Asmiatun istrinya berduaan dengan pria lain. Keduanya sempat saling ancam bunuh dan berencana akan bercerai hingga peristiwa penembakan ini terjadi. (Ol)