Foto: ilustrasi TKI sumber antaranews.com
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manama telah mengamankan seorang tenaga kerja Indonesia yang diduga disekap oleh majikannya di kota Manama, Bahrain.
“Ada kasus tenaga kerja di Manama, Bahrain. Namun dalam waktu 24 jam lebih sedikit, akhirnya duta besar RI di sana sudah dapat mengamankan TKI perempuan tersebut di shelter TKI KBRI Manama,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat diwawancara di Bandung, Sabtu, 14 Juli 2018.
Menlu mengaku menerima laporan penyekapan sejak tiga hari lalu. Menlu pun langsung meminta KBRI Manama memulai penelusuran kabar tersebut dan membebaskan TKI.
Menurut Menlu Retno, pihak KBRI Manama berhasil membebaskan TKI yang diduga disekap itu dengan cara berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Saat ini, TKI tersebut masih dalam penanganan, khususnya masalah administrasi di otoritas setempat, untuk dapat segera dipulangkan ke Indonesia. (Ol)