Foto diambil dari CNA.
Pusat Komando Epidemi Sentral Taiwan atau Central Epidemic Command Center (CECC) mengeluarkan peringatan perjalanan Tingkat 2 pada hari Rabu untuk 10 negara Eropa dan Timur Tengah karena meningkatnya kasus COVID-19 yang dikonfirmasi.
Negara-negara tersebut termasuk Islandia, Swiss, Norwegia, Swedia, Belgia, Belanda, Denmark dan Austria di Eropa, dan Bahrain dan Kuwait di Timur Tengah, ujar Menteri Kesehatan Chen Shih-chung (陳 時 中) mengumumkan pada konferensi pers.
Peringatan Tingkat 2 mengharuskan wisatawan yang tiba untuk melakukan self-quarantine atau karantina sendiri dalam 14 hari manajemen kesehatan diri dengan meminimalkan waktu agar sebisa mungkin menghindari tempat umum dan mengenakan masker dan memeriksa suhu tubuh dua kali sehari.
Wabah coronavirus telah memburuk di Eropa, dengan kasus yang dikonfirmasi di negara-negara yang berdekatan dengan Italia, Prancis, Jerman dan Spanyol semakin tinggi.
Italia telah berada di bawah Peringatan Tingkat 3 tertinggi oleh CECC sejak akhir Februari, sementara Prancis, Jerman, dan Spanyol mengeluarkan peringatan perjalanan Tingkat 2 pada 7 Maret.
Di bawah Peringatan Tingkat 3, semua wisatawan yang datang ke Taiwan harus dikenai karantina rumah 14 hari wajib.
Sementara itu, CECC juga mengeluarkan tingkat 1 pada hari Rabu untuk Inggris dan Irlandia, serta 14 negara Schengen, termasuk termasuk Yunani, Republik Ceko, Portugal, Finlandia, Slovenia, Polandia, Estonia, Hongaria, Luksemburg, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, dan Liechtenstein. Wisatawan yang datang harus mematuhi 14 hari manajemen kesehatan diri.
Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) pada hari Rabu mengeluarkan peringatan “gray” untuk negara bagian New York, Hawaii dan Utah di Amerika Serikat karena perkembangan baru-baru ini wabah coronavirus.
Kementerian Kesehatan di Taiwan memiliki sistem peringatan perjalanan empat warna, dengan merah tingkat siaga tertinggi, diikuti oleh oranye, kuning, dan abu-abu.
PERINGATAN KUNING UNTUK INDONESIA
Pada hari Selasa, MOFA juga memberlakukan peringatan kuning untuk Indonesia, karena meningkatnya jumlah kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di negara Asia Tenggara.
“Kasus COVID-19 yang dikonfirmasi terus meningkat di Indonesia sejak ditemukannya kasus pertama 2 Maret. Pemerintah Taiwan menyerukan warga negara Taiwan yang tinggal di Indonesia atau berniat mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan praktik pencegahan penyakit secara pribadi,” kata MOFA.
CECC dan MOFA mengeluarkan nasihat perjalanan terpisah berdasarkan sistem mereka sendiri, karena sistem CECC berkonsentrasi murni pada pertimbangan kesehatan, sementara sistem MOFA memasukkan lebih banyak faktor, seperti perdamaian dan ketertiban, ke dalam ulasan mereka.
Bagi Anda yang ingin bepergian ke Indonesia, dikarenakan adanya yelow travel alert, jadi Anda harus melakukan pencegahan penyakit secara pribadi seperti sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan pribadi dan mengenakan masker di tempat umum seperti bandara atau rumah sakit. Untuk kunjungan ke Indonesia, hingga hari ini tidak ada pengumuman bahwa harus melakukan self-quarantine atau karantina pribadi jika kembali datang dari Indonesia dan masuk ke Taiwan. Pemerintah Taiwan hanya menginformasikan untuk melakukan pencegahan penyakit secara pribadi.