Foto-foto diambil dari Apple Daily.
Criminal Investigation Bureau (CIB) atau Badan Investigasi Kriminal di Taiwan kemarin menemukan adanya penyelundupan uang tunai sejumlah puluhan juta dolar Taiwan dari kasus pengiriman uang ilegal ke Indonesia. Tersangka yang ditangkap oleh aparat telah menyelundupkan sejumlah NT$ 15 juta tunai yang dibungkus pakaian, ditempatkan di bagasi karena berpikir akan mudah melewati pintu keluar.
CIB menginvestigasi bahwa tersangka sejak Agustus 2015 sampai saat ini, telah berhasil menerobos pintu keamanan bandara sebanyak 176 kali, dan jumlah total uang yang berhasil diselundupkan sebanyak lebih dari NT $ 1,7 miliar.
Penyelidikan CIB mengarah pada tersangka Chia Yun (44 tahun) sebagai pimpinan pencucian uang, kelompok pertukaran uang ilegal, dan menangkap 8 orang yang dicurigai di Bandara Taoyuan, New Taipei City, Kota Taoyuan dan tempat-tempat lain, ketika polisi menangkap Wu Xian pada tanggal 1 Juni saat ia siap untuk meninggalkan Taiwan.
Tiga koper secara bersamaan dibuka dan didapati ada sebanyak NT$ 14.545.000 tunai. Polisi juga membuka bagasi dan menemukan beberapa uang tunai diselipkan di celana, dibungkus baju, dan sengaja ditempatkan di bagasi agar dapat dengan mudah lolos dari mesin X-ray.
Seperti yang diberitakan Apple Daily, penyelidikan polisi menemukan bahwa Wu mendirikan toko Indonesia di Taiwan. Lin Xian dengan suaminya, dan ibunya selain membuka toko Indonesia dengan menjual makanan khas Indonesia, juga melakukan pengiriman uang ilegal dari para pekerja migran. Wu Xian rata-rata sebanyak dua kali dalam sebulan pergi ke luar negeri, dimana ia mendapatkan komisi 0,5% dari masing-masing kelompok bisnisnya.
Polisi mengatakan enam orang ditangkap, dan uang 8 orang yang terlibat dalam kasus pencucian uang telah disita. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa peraturan pergi ke luar negeri keluar dari Taiwan dengan membawa uang tunai lebih dari NT $ 100.000 atau USD 10.000 dolar AS akan disita.