Minggu, 02 Oktober 2016 seluruh pekerja migran di Taiwan melakukan unjuk rasa menuntut agar pemerintah Taiwan segera mengesahkan dan memberlakukan peraturan memperpanjang kontrak kerja tidak harus pulang ke Negara masing-masing. Besarnya biaya penempatan melalui Agensi dirasa sangat membebani pekerja/calon pakerja ini menjadi tuntutan utama unjuk rasa hari itu.
Untuk menggambarkan betapa biaya Agensi sangat membebani para pekerja migran, pengunjuk rasa dari Vietnam berdandan dengan wajah dan tangan mereka dengan gambar luka. Sementara pekerja Filipina menggantung gambar menyerupai kulit manusia.
Orasi yang dilakukan pukul 12.30 waktu setempat dan bertempat di depan gedung DPP partai pemerintah ini menyuarakan tiga point penting tuntutan para pekerja migran, yaitu:
- Buruh migran meminta agar dihapuskannya peraturan harus pulang ke Negara masing-masing saat memperpanjang kontrak kerja.
- Diberlakukannya wajib libur seminggu sekali baik pekerja formal maupun informal.
- Kenaikan gaji menyeluruh bagi pekerja formal maupun non formal.
Menandatangani Petisi
Sebelum para penganjukrasa menuju gedung DPP partai pemerintah, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan petisi di Aula Taipei Main Station. Tanda tangan di sehelai kain putih ini sebagai tanda dukungan dari siapa pun yang menanda tangani petisi ini agar segera diberlakukannya ketiga tuntutan tiga point penting tersebut.
Setelah menandatangani petisi berbagai organisasi dari Indonesia dan disusul oleh para buruh migran Negara lain berjalan menuju gedung DPP partai pemerintah. Sebelum kemudian berjalan menuju Taman 228 usai menyuarakan tuntutan mereka.
Semoga nasib buruh migran lebih baik lagi. (rf)