Foto ilustrasi buruh migran diambil dari CNA.
Kementerian Tenaga Kerja atau Ministry of Labor (MOL) pada hari Rabu menambahkan dua fungsi baru pada sistem online agar majikan bisa mengubah dan mendaftarkan pekerja migrannya dengan lebih mudah. Pembaruan informasi ketenagakerjaan dan penyampaian aplikasi untuk memperpanjang waktu masa kontrak baru dapat diakses dengan mudah.
Seperti yang diberitakan CNA, kedua layanan tersebut ditambahkan pada sistem online yang diluncurkan oleh kementerian Tenaga Kerja pada bulan Januari 2016 agar dapat mempermudah pendaftaran pekerjaan, perluasan lapangan kerja, dan fungsi penting lainnya yang terkait dengan pekerja migran di Taiwan.
Untuk mendapatkan akun online, para pengusaha atau majikan hanya perlu mendaftar menggunakan sertifikat bisnis atau KTP dan mengisi informasi yang diperlukan kemudian klik “kirim”.
Dalam sebuah konferensi pers, MOL mengatakan bahwa fungsi tambahan dapat memungkinkan pengusaha untuk memperbarui informasi khusus bagi pekerja mereka atau meminta perpanjangan waktu transisi ketika pekerja telah selesai kontrak lama dan sedang proses kontrak baru ataupun juga pindah majikan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, pekerja migran memiliki waktu hingga 60 hari untuk beralih ke perusahaan baru atau majikan baru setelah akhir kontraknya, namun diperbolehkan menjalani 60 hari tambahan jika pekerja tersebut berada di Taiwan kurang dari satu tahun atau memiliki kasus khusus.
Pembaruan fungsi yang diluncurkan pada hari Rabu kemarin membuat lebih mudah bagi majikan untuk mengajukan perpanjangan 60 hari, kata MOL.
Permohonan perpanjangan kontrak pekerja migran dengan atasan mereka saat ini telah tersedia secara online sejak Juli lalu.
Proses persetujuan untuk aplikasi online memakan waktu maksimal tujuh hari. Hal tersebut dianggap mempercepat prosedur dan mengurangi biaya pengiriman.
Menurut data MOL, hampir 85 persen dari semua kasus pekerja migran pada bulan September ditangani secara online. Pengusaha dapat mengakses sistem online berbahasa Mandarin melalui website berikut: https://fwapply.wda.gov.tw/efpv/wSite/Control?function=IndexPage