Hasil DNA dari bercak darah yang ditemukan dari hotel tempat pasangan Singapura menginap dinyatakan cocok dengan uji darah yang dilakukan pada jasad bayi. Hal ini memberikan titik terang terhadap penyelidikan pasangan tersebut.
Seperti yang dikutip dari CNA, otopsi sudah dilakukan sejak Selasa lalu untuk menentukan apakah bayi malang itu dibuang sebelum atau sesudah kematiannya.
Begitu penyebab kematiannya diketahui, pihak kepolisian akan meminta bantuan kepolisian Singapura untuk investigasi lebih lanjut. Hasil tes DNA juga akan digunakan sebagai barang bukti yang dibutuhkan untuk menentukan peran pasangan asal Singapura ini.
Pihak kepolisian berharap mereka dapat diinterogasi di Taiwan untuk menyelesaikan kasus ini, dimana mereka menjadi tersangkanya.
Jasad bayi sebelumnya ditemukan terbungkus kantung plastik oleh pekerja di tempat pembuangan sampah distrik Xindian tanggal 26 Februari lalu. Dari penelusuran CCTV, polisi menelusuri jejak seorang pria yang membuang kantung plastik di depan restoran BBQ daerah Ximending.
Jasad yang ditemukan masih memiliki ari-ari dan plasenta, namun masih belum ada kepastian apakah bayi dibuang sebelum atau sesudah kematiannya.
Pria Singapura ini berusia sekitar 20 tahun, menginap bersama pacarnya dari 19 Februari. Petugas hotel mengaku melihat sang pacar terlihat hamil saat check-in, namun menjadi normal pada saat check-out.
Pihak kepolisian kemudian mengkonfirmasi bahwa pasangan tersebut meninggalkan Taiwan pada 26 Februari setelah kejadian ini diekspos media.
Jika bayi meninggal sebelum lahir, pasangan tersebut dapat dituntut membuang mayat. Namun jika meninggal setelah lahir, mereka dapat dikenakan pasal pembunuhan sekaligus membuang mayat.