Foto diambil dari Apple Daily.
Seorang pekerja migran kaburan asal Indonesia bernama Andy (32) kemarin (10/4) ditangkap aparat kepolisian di saat bersembunyi di sebuah toko di Hsinchu pada pukul 15.00. Saat patrol, polisi menemukan Andy dalam keadaan bingung kemudian bersembunyi di sebuah toko.
Seperti yang dilaporkan dari Apple Daily, polisi pun mengikutinya dan menanyakan identitasnya. Andy pun menolak untuk memberikan namanya, menolak untuk bekerja sama, sehingga polisi harus menanyakan statusnya.
Saat dibawa ke kantor polisi dan diiterogasi oleh polisi, Andy pun kedapatan membawa dua buah tas yang berisi amfetamin.
Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa ia sebenarnya adalah seorang buronan, pengedar obat-obatan terlarang. Kini Andy pun diamankan oleh pihak imigrasi. Selain menyalahi aturan keimigrasian karena menjadi seorang pekerja kaburan, Andy pun juga terjerat kasus hukum pengedaran obat terlarang.