Foto-foto diambil dari Liberty Times.
Polisi imigrasi Hong Kong tangkap jaringan bisnis pengiriman uang ilegal dari Taiwan. Bisnis pengiriman ini sebenarnya sudah terendus oleh pihak berwajib di Hong Kong semenjak April lalu dan telah menangkap 8 orang dengan kasus yang sama, namun jumlah uang yang lebih banyak yaitu NT$ 40 juta. Hari ini (Rabu 29 Juni) di Bandara Internasional Hong Kong menangkap lagi orang-orang yang menyelundupkan uang remitansi ilegal.
Seperti yang diberitakan Liberty Times, orang-orang ini adalah anggota komplotan jaringan pencucian uang di Hong Kong. Setiap hari mereka kerjanya hanya mengantarkan uang-uang cash dari hasil pengiriman remitansi TKI Taiwan ke Indonesia melalui Hong Kong pada pagi hari. Sore harinya kembali ke Taiwan. Setiap harinya jaringan ini bisa membawa sebanyak NT$ 5 juta. Di Hong Kong sendiri sudah terdapat jaringan komplotan pengiriman uang ilegal yang melibatkan para anggotanya termasuk pengiriman uang ilegal dari Taiwan.
Saat tertangkap, pihak imigrasi Hong Kong menyita koper berisi uang remitansi sejumlah NT$ 1,850,000. Uang-uang tersebut adalah hasil dari pengiriman uang yang dikumpulkan dari 17 toko Indonesia di Taiwan. Dalam operasinya, toko-toko Indonesia yang termasuk jaringan remitansi ilegal ini mengenakan biaya pengiriman NT$ 200 untuk setiap uang setoran NT$ 10 ribu yang dikirim oleh TKI.
Di Taiwan sendiri, kasus pengiriman uang ilegal sudah banyak yang menemui masalah. Para TKI pun masih belum bisa membedakan mana pengiriman uang ilegal, dan mana yang resmi. Bagi pengiriman uang ilegal, mereka tak akan meminta ARC Anda dan tak ada nota resmi atau tanda bukti resmi setelah Anda mengirimkan uang. Biasanya mereka selalu meninggikan kurs, untuk menarik perhatian. Bagi pengiriman resmi, dalah perusahaan yang bekerja sama dengan instansi keuangan pemerintah Taiwan maupun salah satu bank yang ada di Indonesia. Sementara ini di Taiwan, hanya ada dua perusahaan Indonesia yang terdaftar dalam pengiriman uang RESMI, salah satunya adalah IS Remit, Indosuara.