Foto National Immigration Agency (NIA) di Taoyuan diambil dari Wikimapia.
Bagi keluarga yang mencari pengasuh di Kota Taoyuan untuk merawat orang tua atau lansia disarankan oleh Badan Imigrasi Nasional untuk tidak mempekerjakan TKA ilegal di rumah sakit.
Seperti yang dilaporkan dari media lokal Liberty Times, anggota dewan kota Huang Ching-Hsi mengatakan salah satu keluarga di Taoyuan telah meminta bantuan darinya setelah dinyatakan bersalah karena mempekerjakan seorang pengasuh asal Indonesia yang tidak lagi memiliki izin untuk bekerja di Taiwan.
Huang diberitahu bahwa seorang anggota lansia dari keluarganya baru-baru ini dirawat di rumah sakit dan membutuhkan pengasuh. Ketika semua orang di keluarga bekerja penuh waktu, orang Indonesia itu dipekerjakan dengan tergesa-gesa diambil dari iklan di papan buletin di rumah sakit.
Pembantu tersebut dibayar NT $ 2,500 sehari selama satu bulan selama pasien dirawat di rumah sakit. Namun, Badan Imigrasi Nasional kemudian mengatakan bahwa TKA asal Indonesia tersebut adalah TKA ilegal dan anggota keluarga yang bertanggung jawab didenda sebesar NT $ 150.000 (US $ 5.045). Dia juga dilarang mempekerjakan pengasuh saat dibutuhkan.
Lin Wan-yi, Direktur pusat layanan Kantor Imigrasi Nasional Taoyuan, menyarankan bahwa pengasuh harus dipekerjakan melalui saluran resmi di lembaga medis atau dengan melakukan pemeriksaan latar belakang pada kartu identitas dan izin tinggal imigran.