Foto diambil Istock.
Perawat terlatih dari Indonesia akan tiba di Taiwan awal tahun 2018 untuk pertama kalinya dimana negara Asia Tenggara akan mengirim tenaga medis untuk bekerja di Taiwan.
Pada tanggal 12 Oktober lalu, BNP2TKI dan sebuah perusahaan sumber daya manusia yang tidak diketahui yang dipekerjakan oleh Badan Pengembangan Tenaga Kerja Taiwan menandatangani sebuah kesepakatan kerjasama.
Tsai Meng-Liang, Wakil Kepala Badan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tanggapan atas meningkatnya permintaan dari pengusaha Taiwan, yang menginginkan perawat profesional untuk memenuhi kebutuhan orang tua yang sakit di rumah mereka.
Namun, Tsai menekankan bahwa perawat bersertifikat dari Indonesia tidak akan diberi wewenang untuk melakukan pekerjaan medis karena mereka tidak memiliki izin untuk melakukan hal itu di Taiwan.
Saat ini, ada sekitar 243.151 pekerja asing yang melakukan pekerjaan menjaga orang tua, 77% di antaranya berasal dari Indonesia.
Sementara itu, pemerintah Indonesia di Jakarta juga mendesak pemerintah Taiwan untuk menaikkan upah minimum bulanan bagi sektor informal menjadi NT $ 19.000 (US $ 630) dari upah yang didapat saat ini NT $ 17.000.
Tsai mengatakan kenaikan gaji untuk pengasuh Indonesia akan dibahas dalam pertemuan para pejabat ketenagakerjaan pada akhir tahun ini.