Foto dok pribadi.
Pemerintah Indonesia telah menempatkan Taiwan dan Hong Kong dalam daftar prioritas negara utama yang dituju untuk mengirim pekerja migran. Hampir empat bulan setelah Jakarta memberhentikan pengiriman pekerja migran pada akhir Maret, karena COVID-19. Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah mengatakan bahwa kementerian telah mengevaluasi apakah akan melanjutkan pengiriman pekerja migran ke luar negeri.
Saat ini, kementerian sedang dalam pembicaraan dengan Taiwan dan Hong Kong mengenai masalah ini, dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Ida Fauziyah.
Seorang pejabat kementerian mengatakan kepada CNA bahwa persiapan sedang dilakukan, termasuk pembicaraan dengan tim kontrol pandemi COVID-19 Indonesia, dan pemerintah negara penempatan termasuk Taiwan dan Hong Kong.
Pembicaraan itu masih dalam tahap akhir dan dirancang untuk memastikan semua pihak siap untuk dibuka kembali dengan risiko minimum penyebaran penyakit coronavirus. Namun, belum ada keputusan tentang kapan penangguhan pekerja migran akan dicabut.
Kementerian Tenaga Kerja Indonesia juga menunda pengiriman pekerja migran ke luar negeri pada 20 Maret karena COVID-19. Semua pekerja migran termasuk mereka yang bekerja di kapal-kapal asing sejak itu dilarang bekerja di luar negeri.