Foto diambil dari Apple Daily.
Sebuah kapal penangkap ikan Taiwan ditangkap oleh Kepulauan Solomon (sebelah timur Papua Nugini) pada bulan April lalu karena diduga memancing secara ilegal. Saat ini kapal Taiwan pun disita pihak pemerintah setempat. Kementerian Luar Negeri mengadakan jumpa pers untuk pertama kalinya pada hari Selasa kemarin (27/6).
Juru bicara Kementerian, Eleanor Wang (王珮玲) mengatakan kapal bernama Jing Man No 666 (勁 滿) yang terdaftar di Liuqiu Township di Pingtung County, memasuki pelabuhan Noro di Kepulauan Solomon pada tanggal 1 April untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan kapal.
Kapal itu ditangkap pada tanggal 3 April ketika pihak pabean di kepulauan negara Pasifik tersebut menemukan sirip hiu yang diambil secara ilegal di kapal, dan kasus ini pun sekarang sedang ditangani oleh kejaksaan negara.
Wang mengatakan bahwa kapten Taiwan, bermarga Hung (洪), dan 10 ABK kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal tersebut berada dalam keadaan yang baik. Kasus ini sekarang telah memasuki proses peradilan, dan kedutaan Taiwan di Kepulauan Solomon akan memberikan perkembangan terbaru mengenai bantuan yang diperlukan, kata Wang.
Ketika dihubungi CNA, istri Kapten Hung di Pingtung County mengatakan pemerintah Kepulauan Solomon akan menjatuhkan vonis pada 1 Juli mendatang. Istrinya juga mengatakan bahwa kapal telah disita selama hampir tiga bulan dan telah mengalami kerugian yang cukup besar.
Huang Hung-yen (黃鴻燕), Wakil Direktur Badan Perikanan di bawah Kementerian Pertanian, mengatakan bahwa meskipun kapal Taiwan ditangkap karena penangkapan kasus ilegal fishing, hal tersebut tidak akan berdampak langsung pada kasus Uni Eropa soal sektor perikanan Taiwan.
Sebelumnya pernah diberitakan jika Taiwan mendapat kartu kuning dsari Uni Eropa (UE) pada 1 Oktober 2015 lalu yang diidentifikasi sebagai negara yang tidak kooperatif dalam memerangi ilegal fishing. Asosiasi Donggang nelayan ini mendesak pemerintah untuk mempercepat revisi UU Perikanan, dan mengenakan denda pada kapal yang melakukan ilegal fishing untuk menghindari terkena kartu merah dari Uni Eropa. Jika Taiwan terkena kartu merah ini, maka Taiwan akan dilarang memasuki pasar Uni Eropa, bahkan kapal nelayan Taiwan juga dilarang memasuki pelabuhan negara lain sebelum memperbaiki kebijakannya.