Foto diambil dari CNA.
Masyarakat yang kedapatan membuang masker sembarangan ke jalanan didenda hingga NT $ 6.000 (US $ 196), ujar Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan atau Ministry of Health and Welfare (MOHW).
Masker yang biasa digunakan di Taiwan dalam upaya melindungi terhadap virus corona COVID-19, termasuk dalam kategori sampah umum, dan harus dibuang ke tempat sampah biasa setelah digunakan untuk mencegah penyebaran virus, menurut MOHW. Namun, mereka yang membuang masker mereka di jalan, dapat dikenakan denda antara NT $ 1.200 hingga NT $ 6.000.
Berbagai kota di Taiwan telah melihat peningkatan masker bedah yang dibuang di jalan-jalan sejak pandemi COVID-19 dimulai, karena penggunaan masker telah meroket.
Di daerah selatan Pingtung, sekelompok relawan telah mengambil lebih dari 500 masker tak terpakai yang tergeletak di jalan-jalan dekat rumah sakit dalam waktu satu jam. Hanya empat masker yang ditemukan dibuang di tempat sampah.