Undang-undang Layanan Ketenagakerjaan akan diubah guna perbaikan perlindungan bagi pekerja asing. Denda bagi majikan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal akan didasarkan pada jumlah pekerja, dan bukan berdasarkan kasus per kasus, ujar pejabat Manajemen Tenaga Kerja Hsueh Chien-chung.
Denda saat ini adalah sekitar NT $ 150.000 sampai NT $ 750.000 (US $ 4.974 sampai US $ 24.871) terlepas dari berapa banyak pekerja asing yang dipekerjakan secara tidak sah, namun setelah amandemen diterapkan, denda tersebut akan dikalikan dengan jumlah pekerja. Jadi jumlah denda bisa berlipat kali ganda dari denda yang sebelumnya diberlakukan.
Misalnya, jika seorang majikan mempekerjakan 20 pekerja ilegal, denda tersebut adalah NT $ 3 juta menjadi NT $ 15 juta.
Jika majikan menyita ARC dan paspor pekerja asing tanpa alasan yang tepat akan didenda NT $ 60.000 sampai NT $ 300.000 dan dilarang mempekerjakan pekerja asing lagi.
Jika seorang agensi dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual, pelecehan seksual atau perdagangan pekerja asing, akan didenda sebesar NT $ 300.000 sampai NT $ 1,5 juta dan akan diberikan larangan bekerja sebagai agensi lagi.
Jika majikan dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual atau perdagangan pekerja asing, mereka akan dilarang mempekerjakan pekerja lain selama dua sampai lima tahun, dan bagi pelanggaran berulang kali akan dilarang seumur hidup untuk merekrut pekerja asing.
Agensi yang mengetahui tindakan pelecehan seksual oleh majikan pada pekerjanya, dan merahasiakannya serta tidak mengungkapkan kepada pihak berwenang dalam waktu 24 jam akan didenda NT $ 60.000 sampai NT $ 300,000.