Foto diambil dari CNA.
Majikan di Taiwan akan dikenakan sanksi jika mereka meminta pekerja migran untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menanggung konsekuensi terinfeksi virus corona.
Beberapa majikan dilaporkan menuntut buruh migran menandatangani surat pernyataan untuk menghindari tanggung jawab karena gagal mengendalikan penyebaran COVID-19. Hal ini dikarenakan serangkaian wabah terinfeksi di antara komunitas pekerja asing di perusahaan teknologi, termasuk King Yuan Electronics dan Greatek Electronics.
Kementerian Tenaga Kerja (MOL) menekankan bahwa majikan wajib mengikuti pedoman manajemen pekerja migran untuk membantu mencegah penyebaran penyakit. Majikan akan menghadapi denda antara NT$60.000 (US$2.165) hingga NT$300.000 karena berusaha menghindari protokol dan risiko izin kerja mereka dicabut, tulis Liberty Times.
Menurut pedoman tersebut, pengusaha diharuskan untuk menginformasikan kebijakan pencegahan epidemi, memastikan pekerja tidak berbaur satu sama lain, meningkatkan desinfeksi, meningkatkan ruangyang lebih baik untuk setiap individu, memberikan bantuan dengan pembelian masker, pencegahan tindakan jika terjadi wabah, dan pemberian cuti karantina.
Pekerja migran dapat menelepon 1955 untuk mengajukan keluhan terkait pelanggaran. Mereka juga disarankan untuk menggunakan layanan LINE baru yang diluncurkan MOL bulan lalu yang menginformasikan pemberitahuan tentang perkembangan COVID-19 terbaru.