Foto hotline pekerja asing 1955 diambil dari http://news.ltn.com.tw/
Majikan Taiwan yang tinggal di Taichung telah dikenai hukuman untuk Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia karena tidak memberikan cuti untuk karyawan Indonesia dengan waktu luang yang cukup dan upah minimum yang diwajibkan oleh undang-undang, seperti yang dilaporkan CNA.
Menurut surat dakwaan, seorang majikan wanita yang bermarga Lee (李) mewajibkan pekerja Indonesia-nya untuk tidak hanya bekerja lembur di pabriknya, tetapi juga melakukan pekerjaan rumah tangga yang lain. Majikannya juga gagal memberikan hari libur yang cukup dan juga membayar gajinya kurang dari gaji minimum yang dipersyaratkan oleh undang-undang.
Lee, mewajibkan karyawannya, seorang wanita berusia 64 tahun yang diidentifikasi sebagai Linda, bekerja setiap hari Senin sampai Jumat selama 11,5 jam, Sabtu selama delapan jam dan Minggu selama 8,5 jam. Setiap Sabtu dan Minggu, dia diminta untuk membantu memasukkan produk kemasan, dan juga mencuci piring, bersih-bersih dan bahkan pergi ke rumah Lee untuk mencuci pakaian, membersihkan mobil dan menyapu, serta melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya.
Karena tidak mengizinkan Linda untuk memiliki hari libur, Lee melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan satu hari wajib dan satu hari libur yang fleksibel untuk setiap tujuh hari kerja. Lee juga tidak membayar kerja lembur Linda dan itu juga melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
Jika Linda menolak untuk mengerjakan apa yang seharusnya menjadi hari liburnya atau meminta uangnya, Lee akan memukul linda bahkan mengintimidasinya.
Karena takut, Linda terpaksa bekerja lembur dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Sejak dia dipekerjakan pada 21 November 2016 sampai hari dia berhenti pada 24 Februari 2017, Linda mengklaim bahwa majikan telah berhutang NT $ 50.372.
Dengan putus asa, Linda menghubungi pihak berwenang melalui hotline 24 jam untuk pekerja asing. Ketika ditanyai oleh polisi, Lee membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa Linda tidak pernah bekerja lebih dari delapan jam setiap hari dan dia Sabtu dan Minggu juga diberi libur.
Lee juga membantah bahwa dia menyuruh Linda membersihkan rumah atau melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya, dan dia juga tidak mengaku pernah memukul atau mengintimidasinya.
Namun, jaksa penuntut menemukan bahwa selama tiga bulan Linda bekerja, dia hanya tinggal dua malam, dan total gaji untuk periode tersebut hanya sebesar NT $ 32.752, jauh di bawah upah minimum bulanan NT $ 21.009. Lee hari ini dikirim ke Kantor Jaksa Distrik Taichung atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia.