Foto pengadilan Taichung diambil dari Google Map/ Asia Times.
Pria separuh baya asal Taiwan berusia 59 tahun yang sebelumnya dijatuhi hukuman sembilan tahun enam bulan penjara karena terbukti telah memperkosa seorang pengasuh atau care taker asal Indonesia telah diubah masa tahanannya menjadi lebih pendek delapan tahun oleh Pengadilan Distrik Taichung saat mengajukan banding.
Media lokal Liberty Times melaporkan bahwa care taker tersebut telah diserang dua kali dan diperkosa 10 kali oleh majikannya, bermarga Hsieh, di Kota Taichung, Taiwan.
Dalam satu kasus, korban berhasil mengambil video yang berlangsung selama lima menit dan 35 detik di ponselnya. Video ini digunakan sebagai bukti melawan Hsieh, yang terlihat bertelanjang dada dan memeluknya bahkan saat care taker memintanya untuk melepaskannya.
Korban meminta bantuan dari agensinya dan mendukungnya dalam mengajukan kasus tersebut ke polisi. September lalu, dia juga meneruskan video tersebut ke rekannya yang lain. Setelah diupload ke media sosial oleh teman-temannya, ceritanya menjadi berita utama secara nasional di Indonesia, dan melahirkan banyak kritikan pada pemerintah taiwan.
Polisi segera menawarkan akomodasi sementara untuk melindungi korban saat mereka mengejar Hsieh, yang melarikan diri selama 32 jam untuk menghindari penangkapan.
Pengadilan mengajukan naik banding dan mengetahui bahwa Hsieh mengirimkan jaminan tambahan sebesar NT $ 150.000 ($ 4,969) di atas kesepakatan NT $ 350.000 (US $ 11.594) yang disetujui untuk kompensasi korban setelah diadili dalam persidangan awal.
Hakim menganggap itu sebagai isyarat untuk menunjukkan penyesalan, dan dengan demikian memberi Hsieh hukuman penjara yang lebih ringan yaitu delapan tahun di penjara.