Foto diambil dari Taichung Police Department.
Delapan anggota sindikat kejahatan telah ditangkap setelah jasad seorang pria dan gadis remaja ditemukan di tong plastik.
Pada 18 November lalu, pihak kepolisian menemukan mayat yang telah membusuk dari seorang pria 54 tahun bermarga Huang (黃) dan seorang gadis remaja 16 tahun bernama Tsai (蔡) di dalam tong plastik. Jenazah Tsai ditemukan di kediaman tersangka di Taichung, sedangkan jasad Huang ditemukan di daerah pegunungan Miaoli.
Dalam kedua kasus tersebut, hanya sedikit yang tersisa dari tubuh selain beberapa fragmen kecil dari kulit dan tulang, karena telah dilarutkan dalam asam.
Pada hari Jumat (20 November), polisi menangkap tersangka pemimpin kelompok yang berbasis di Taichung: Hsu Te-yi (徐德益), 34, dan istrinya yang berusia 20 tahun, bermarga Chen (陳). Selama akhir pekan, enam tersangka lainnya juga ditahan.
Enam dari delapan tersangka yang sedang diselidiki, termasuk Hsu dan Chen, kemudian dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taichung untuk ditempatkan di tahanan. Polisi menuduh bahwa Hsu dan kelompoknya menikam Tsai sampai mati dengan gunting dan pisau pada tahun 2017 karena Hsu yakin bahwa dia berhutang NT $ 3 juta, lapor CNA.
Pada 2019, Hsu dan anggota gengnya diduga menculik dan memukuli Huang hingga tewas karena bersaksi melawan Hsu dalam persidangan atas sengketa properti senilai NT $ 20 juta. Dalam kedua kasus tersebut, jenazah dilarutkan dalam asam kuat dan dimasukkan ke dalam tong plastik, yang kemudian diisi dengan semen dan disembunyikan.
Tubuh Tsai awalnya disembunyikan di sebuah peternakan di sebuah desa di Changhua. Namun, ketika tetangga mulai mengeluh tentang bau busuk yang berasal dari tong, Hsu memindahkannya ke rumah lama keluarganya di Distrik Fengyuan Taichung, lapor UDN.
Pada tahun 2008, Hsu ditangkap karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Senjata, Pisau dan Amunisi (槍砲 彈藥 刀械 管制 條例) dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun. Pada 2015, dia dibebaskan bersyarat, tetapi ditangkap lagi pada 2017 karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Putusan pengadilan awalnya menyatakan bahwa pembebasan bersyarat Hsu harus dicabut dan dia harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Namun hakim menilai hukuman tersebut tidak sesuai dengan prinsip proporsionalitas dan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan.