Salah satu penjara Kriminal di Yilan dimana di penjara ini ditahan beberapa ABK asal Indonesia karena kasus pembunuhan kapten dan juru mesin kapal (Dokumen IndosuarA). Penjara Taoyuan : senin – Jumat, pukul 08.00 -11.00 dan pukul 13.30 -16.00 dan juga hari Minggu pertama setiap bulan. Telp. 03-3603612. (www. Typ.moj.gov.tw). Penjara Taipei : Senin – Jumat, pukul 08.00- 11.00 dan pukul 13.30 – 16.00. telp 03-3191119 (www.tpp.moj.gov.tw).
Masih ingat dengan kasus Tajudin yang menjadi tahanan seumur hidup karena kasus perdagangan senjata ilegal? Beberapa ABK asal Yilan yang terlibat dalam pembunuhan kapten kapal, Jeni Erwina, dan lainnya, mereka semua berada di tahanan penjara Kriminal. IndosuarA mewawancarai Lin Chin Hua, administrasi penjara Taoyuan mengenai kehidupan para tahanan WNI ini.
Penjara Taoyuan
Mr. Lin mengatakan jika ingin mencari informasi di penjara, silakan menghubungi penjara Taipei yang berada di Kwei-Shan Taoyuan. Ia mengatakan bahwa penjara Taoyuan tidak banyak kriminal asing kecuali orang asing yang ditangkap di bandara kemudian mereka dikirimkan ke tempat tersebut. Mengenai pembatasan untuk bertemu bisa digolongkan menjadi 4 tingkatan. Hanya satu dari 4 tingkatan itu yang tidak diizinkan bagi pengunjung yang datang untuk bisa bertemu, namun masih diperbolehkan bagi keluarga tahanan.
Mr. Lin mengatakan pihaknya perlu mengetahui nama orang asing tersebut karena orang asing tidak memiliki nomor identitas, jadi ia menggunakan telepon untuk memanggil mereka, kemudian petugas penjara akan mengecek apakah tahanan tersebut bisa dibawa atau tidak untuk bertemu dengan pengunjung. Biasanya orang yang baru mendekam di tahanan memiliki pembatasan kesempatan untuk bertemu dengan temannya. Namun bagi tahanan yang telah lama di penjara, mereka bisa bertemu dengan temannya. Terkait dengan kasus yang spesial, Mr Lin mengatakan dirinya tidak tahu dan ingin IndosuarA menghubungi petugas bagian statistik untuk menanyakan hal itu.
Penjara Taipei
Indosuara juga menghubungi penjara Taipei sebagaimana petunjuk Mr Lin. Penjara yang dimaksud Mr. Lin beralamat di Hong –the Village no,2, Shanyin Rd, Kwei-Shan, Taoyuan. Bagi yang ingin berkunjung ke penjara ini harus menyerahkan paspor atau ARC. Setelah tanda pengenal diberikan, petugas akan mengecek. Dihubungi IndosuarA secara terpisah, Mr. Yang, petugas penjara Kwei-Shan- Taipei mengatakan banyak narapidana punya perbedaan satu dengan lainnya terkait masalah pembatasan untuk bertemu. Sebagai contoh katanya, satu bentuk pembatasan adalah seorang tahanan hanya bisa dikunjungi sekali dalam seminggu dan juga pembatasan pertemuan dengan keluarga atau dengan teman. Untuk pertanyaan yang diajukan kepadanya, Mr. Yang menyarankan agar mengirimkan surat resmi ke kantor penjara Taipei dan mereka akan mengirim balik surat jawaban atas pertanyaan tersebut.
Agency of Correction, kementerian kehakiman
IndosuarA juga menghubungi Mr. Tsai, staf dari Agency of Corrections – Departemen yang menaungi 49 lembaga pemasyarakatan di Taiwan. Pada kesempatan tersebut Mr. Tsai mengatakan bahwa kantor ini adalah pelayanan sipil jadi mereka tidak bisa menjawab pertanyaan secara umum. Sama seperti Mr. Yang, kepada IndosuarA pun Mr. Tsai menyarankan agar datang kepada petugas penjara yang mengurus kunjungan atau menulis surat kepada penjara Taipei jika mengajukan pertanyaan. Untuk mengajukan pertanyaan, si penanya harus memiliki nama organisasi dan posisi ketika berbicara dengan mereka, ungkap Mr. Tsai. (es)