Ida mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tak mau keluar. Ida menjadi korban penipuan Vita bermodus jual beli online dan arisan.
Peribahasa yang berbunyi sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga atau sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, tepat disematkan kepada pelaku penipuan puluhan TKI di Taiwan. Beberapa bulan lalu IndosuarA melakukan investigasi terhadap kasus-kasus penipuan yang terjadi pada tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Dari hasil investigasi tersebut banyak kasus penipuan mengerucut kepada sosok wanita asal Palembang bernama Amelia. Wanita yang juga menampakkan sosok religious kepada korbannya memiliki nama samaran yang banyak seperti Amelia (Lia), Vita Anggraeni (Vita), Yanti, dan Ema Syaftari (Ema). Ia juga melakukan penipuan dengan menggunakan berbagai modus. Berikut modus-modus yang berhasil disarikan dari perjalanan wanita yang pernah tinggal di Shelter Taoyuan ini. Kami mengangkat kembali berita ini karena beberapa waktu lalu masih ada pengaduan korban yang tak mau disebutkan namanya yang mengaku telah ditipu Amelia, tersangka yang sama yang pernah kami beritakan ini.
Modus Menawarkan Job Kepada TKI Ilegal
Dari modus ini, Yanti telah menipu puluhan TKI kaburan, dari data yang dimiliki IndosuarA, ada sekitar 49 TKI ilegal (lihat IndosuarA edisi September dan Oktober). Yanti meyakinkan para TKI ilegal bahwa ia bisa mencarikan job dengan gaji tinggi. Para TKI ilegal yang berminat diminta membayar lebih kurang NT$ 6000. Namun para TKI ilegal harus gigit jari karena alamat yang diberikan Yanti ternyata fiktif. Kejadian ini berlokasi di Taipei antara lain di daerah Ximen.
Modus Jual Beli Online dan Arisan
Ida adalah salah satu korban dari penipuannya berkedok jual beli online dan arisan yang terjadi di daan Taipei. Uangnya terkuras NT$ 170 ribu. Di sini Yanti bernama Vita. Korban terbaru bernama Rofiatul Umah, dengan modus jual beli online dan arisan, Rofi tertipu sekitar Rp 120 juta. Pada modus ini, pelaku penipuan memberi iming-iming keuntungan besar kepada penjual online dan mengajak korban mengikuti arisan. Setelah barang online dan uang arisan dibawa pelaku, korban kehilangan jejak. Modus penipuan yang serupa terjadi kepada Harni yang tinggal di Daan pada waktu yang bersamaan dengan penipuan yang menimpa Ida. Namun belum dapat dismpulkan pelakunya adalah orang yang sama meskipun menurut informasi Rofiatul Umah, Vita alias Amelia sering datang ke taman Daan.
Modus Kiriman Uang Catut Rekening Toko Indonesia
Toko Indonesia di Daan Taipei menjadi korban dari pelaku. Amelia meminta nomor rekening bank atau pos kepada toko Indonesia dengan dalih uangnya akan masuk ke rekening itu. Selanjutnya Amelia memakai nomor rekening toko Indonesia tersebut untuk menggaet korban-korbannya. Berbicara kepada para korban, rekening toko Indonesia tersebut di klaim sebagai rekening miliknya atau milik suaminya. Selanjutnya ketika uang korban telah sampai di rekening toko Indonesia tersebut, pelaku mengambil uangnya atau meminta mengirimkan ke rekeningnya di Indonesia.
Hingga kini Amelia atau Yanti atau Vita atau Ema belum tertangkap, namun masalah tertangkapnya barangkali hanya menunggu waktu. Semakin tinggi kesadaran korban untuk melaporkan kepada pihak berwajib dan memberitahukan informasi keberadaan pelaku, optimis ratu penipu kalangan TKI ini bisa tertangkap. (es)