Foto diambil dari UDN.
Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah Indonesia bermaksud untuk menerapkan kebijakan zero cost atau tanpa biaya penempatan bagi pekerja migran. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan akan bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia. Menteri Tenaga Kerja Xu Ming Chun mengatakan bahwa pertemuan konsultasi konferensi video call dengan Indonesia diharapkan akan diadakan pada akhir Maret, dan pertemuan tingkat menteri juga akan segera diadakan.
Tahun lalu, Indonesia menganjurkan agar majikan menanggung biaya pekerja migran yang datang ke Taiwan, termasuk tiket pesawat, paspor, biaya visa, dan biaya jasa agensi. Hal ini memicu reaksi keras dari banyak kelompok majikan di Taiwan. Kebijakan tersebut semula dijadwalkan akan diberlakukan pada bulan Januari 2021, tetapi pihak berwenang Indonesia tiba-tiba mengadakan konferensi pers dan mengumumkan bahwa kebijakan tersebut akan ditunda hingga 15 Juli.
Kementerian Tenaga Kerja mengatakan beberapa hari yang lalu bahwa Indonesia akan menandatangani dokumen terkait, seperti MOU, dengan semua negara pengekspor tenaga kerja migran, termasuk Taiwan, dan akan terus bernegosiasi dengan Indonesia melalui kantor perwakilannya.
Foto Xu Ming Chun, Mentei Tenaga Kerja Taiwan, diambil dari UDN.
Xu Ming Chun juga mengatakan, pertemuan konsultasi konferensi video call dari kedua belah pihak diharapkan akan diadakan pada akhir Maret untuk melanjutkan negosiasi. Sedangkan untuk negara penyedia pekerja migran sumber baru akan diadakan pertemuan di tingkat dirjen untuk kedua belah pihak. Kelompok kerja juga akan dibentuk untuk melaksanakan hal-hal terkait.