Foto ilustrasi diambil dari Taiwan News.
Seorang pekerja migran Indonesia berusia 48 tahun menyerahkan diri ke pihak berwenang dan mengatakan dia bersedia menerima hukuman apapun selama ia bisa menjadi warga negara Taiwan. Berita ini pun pernah Indosuara unggah pada Rabu 29 Maret lalu. Baca berita sebelumnya di sini.
Sebut saja namanya A-Fu asal Indonesia datang ke Taiwan 25 tahun yang lalu dan bekerja di sebuah pabrik di Taiwan selatan. Ia lari dari tempat kerjanya karena bayarannya terlalu rendah dan biaya agensi yang terlalu tinggi.
Seperti yang dilaporkan dari Liberty Times dan Taiwan News, A-Fu bertemu perempuan asal Taiwan, istrinya setelah ia menjadi kaburan. Mereka dikarunia seorang putri berusia 15 tahun. Ide menyerah kepada pihak berwenang datang padanya selama beberapa kali bertahun-tahun, tapi setelah putrinya lahir, ia merasa khawatir jika ia mungkin akan dipulangkan setelah menyerah dan berpisah dari keluarganya.
A-Fu mengatakan dia tidak pernah mengatakan kepada putrinya tentang identitasnya dan telah berbohong kepada putrinya mengenai statusnya tersebut. Ia sendiri ingin menjadi warga negara Taiwan pun sulit karena paspornya diambil oleh agensi ketika ia tiba di Taiwan. Kini ia pun menyerahkan diri pada pihak berwenang dan mengatakan siap untuk menerima hukuman apapun asalkan ia diterima menjadi warga negara Taiwan dan tidak dipisahkan dari keluarganya.