Foto diambil dari CNA.
Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) mengumumkan pada Sabtu (6 November) bahwa mereka menghapus PMI pengasuh Indonesia yang telah dikonfirmasi sebagai kasus COVID-19 pada hari sebelumnya dari daftar kasus domestik. Perempuan berusia 30-an itu tercatat sebagai kasus No. 16.547.
Hasil tesnya diselidiki oleh laboratorium Kunyang Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan di Taipei. Tes baru semuanya ternyata negatif.
CECC mengatakan wanita itu tidak menunjukkan gejala, sementara tes positif awal mencatat nilai Ct 40, menunjukkan jumlah virus yang rendah. Tes PCR yang dilakukan pada tujuh kontaknya semuanya negatif, memungkinkan mereka untuk segera meninggalkan karantina.
Pengasuh Indonesia tersebut merupakan individu ke-111 di Taiwan sejak awal pandemi yang pertama kali dikonfirmasi sebagai kasus COVID dan kemudian dihapus dari daftar resmi.