Foto diambil dari pixabay.
Seorang pekerja migran baru-baru ini didenda oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) karena mencoba merekrut wanita dari negara asalnya Vietnam untuk menikah dengan temannya Taiwan, melalui iklan online.
Dalam rilis berita pada Jumat (19 Maret), NIA mengatakan pria asal Vietnam itu melanggar Undang-Undang Imigrasi Taiwan dengan memasang iklan pernikahan di Facebook untuk menarik pengantin wanita asing. Pesan dalam iklan itu ditulis dalam bahasa Vietnam, dan data pribadi temannya yang orang Taiwan diberikan, katanya.
NIA menekankan bahwa mempromosikan pernikahan lintas budaya melalui iklan adalah ilegal, terlepas dari bahasa apapun yang mereka tulis. Lebih dari 80 persen orang yang melanggar hukum tahun lalu dengan membagikan iklan mereka di internet, dan pelanggaran tersebut akan dikenakan denda antara NT $ 100.000 (US $ 3.521) hingga NT $ 500.000.
NIA menghimbau warga negara asing di Taiwan untuk menghindari mempromosikan pernikahan lintas budaya layaknya barang dagangan di media sosial. Sebaliknya, mereka harus mencoba mengatur pertemuan nyata untuk teman-teman mereka di negara asalnya.
Sementara itu, warga Taiwan yang tertarik menikahi pengantin asing harus menghubungi organisasi perjodohan resmi, kata NIA. Mengejar pernikahan lintas negara melalui iklan ilegal dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum imigran.