Foto diambil dari CNA.
Kementerian Tenaga Kerja kemarin memperbarui pedoman bagi majikan pekerja migran, yang mengharuskan mereka untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan COVID-19 di tempat kerja dan asrama mereka untuk mencegah infeksi.
Pelanggar akan menghadapi denda hingga NT$300.000 atau berisiko dicabut izin kerja mereka, kata Menteri Tenaga Kerja Hsu Ming-chun (许铭春).
Menurut pedoman yang diperbarui, yang bertujuan untuk memperkuat kontrol di pabrik dan asrama di mana pekerja migran menghabiskan sebagian besar waktu mereka, majikan diharuskan untuk mengadopsi langkah-langkah seperti shift yang bertahap dan menyediakan ruang kerja yang lebih besar untuk mengurangi kontak di antara karyawan.
Selain itu, pekerja migran yang direkrut oleh agen perekrutan tenaga kerja yang berbeda tidak dapat tinggal di lantai yang sama.
Pengusaha harus memantau kesehatan semua pekerja dan mengatur mereka yang diduga memiliki gejala COVID-19 untuk diisolasi dan diuji.
Alat uji pemeriksaan cepat dan kamar tunggal dengan kamar mandi pribadi juga harus disiapkan untuk pekerja karantina.
Majikan pekerja migran akan diminta untuk melakukan perbaikan jika pihak berwenang menemukan mereka tidak mengikuti pedoman.
Jika mereka gagal melakukannya dalam waktu yang ditentukan, mereka akan menghadapi denda sebesar NT$60.000 hingga NT$300.000, sementara pelanggaran berat akan dicabut izin kerja mereka.
Agen perekrutan akan menghadapi denda yang sama jika mereka dikontrak oleh majikan pekerja migran untuk bertanggung jawab atas pengaturan hidup pekerja.
Aturan itu juga berlaku untuk pembantu rumah tangga dan pengasuh jika mereka tinggal di asrama, katanya.
Pedoman yang diperbarui dirilis setelah wabah di beberapa perusahaan elektronik di Zhunan (竹南) Kabupaten Miaoli awal bulan ini. Sebagian besar kasus yang dikonfirmasi adalah pekerja migran.
Untuk menahan penyebaran penyakit, Pusat Komando Epidemi Pusat pada 4 Juni menempatkan satuan tugas untuk memantau delapan perusahaan elektronik di sana.
Hingga kemarin, 471 pekerja di perusahaan tersebut dinyatakan positif COVID-19, dengan 400 di antaranya merupakan pekerja migran.