Foto diambil dari CNA.
Mahkamah Agung Taiwan pada hari Kamis (28/7) memutuskan untuk menghukum terdakwa penusukan MRT dengan hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan pada Kuo Yen-chun (28). Terdakwa telah melukai empat penumpang dalam serangan penusukan pisau secara acak di Zhongshan Station pada tanggal 20 Juli tahun lalu.
Pengadilan Tinggi Taiwan sebelumnya mencabut keputusan dari Pengadilan Negeri Shilin yang menghukum Kuo 12 tahun penjara dengan dua tuduhan yaitu percobaan pembunuhan dan penyerangan.
Pengadilan distrik awalnya mengeluarkan tiga tahun penjara untuk Kuo, dan hukuman tiga bulan karena telah mencuri pisau serta denda. Namun keputusan mahkamah Agung berbeda.
Polisi mengatakan orang tua Kuo bercerai ketika ia masih kecil dan ia telah tinggal di Jepang dengan ibunya, sebelum kembali ke Taiwan setelah ibunya meninggal karena kanker.
Dia mulai memakai narkoba dan meninggalkan rumah serta hidup di sebuah taman setelah bertengkar dengan bibinya. Merasa tertekan, Kuo mencuri pisau dari toko untuk melaksanakan serangan acak di MRT, kata polisi.