Foto diambil dari UDN.
Pemerintah Indonesia awalnya mengumumkan bahwa pada tanggal 15 Januari tahun ini, akan menerapkan kebijakan biaya penempatan “zero cost”, dan majikan akan membayar biaya pelatihan, tiket pesawat pulang-pergi, dan biaya sertifikat. Video konferensi pertama antara Taiwan dan Indonesia digelar pada akhir Desember tahun lalu. Setelah pertemuan kedua, Indonesia untuk sementara mengumumkan kebijakan ditunda hingga pada 15 Juli. Namun, semula kedua pihak dijadwalkan bertemu kembali pada 29 Maret, akan tetapi Kementerian Tenaga Kerja Taiwan kemarin (25/3) menerima berita penundaan.
Pada akhir Juli tahun lalu, Indonesia secara sepihak mengumumkan bahwa kebijakan biaya penempatan zero cost bagi pekerja migran akan diberlakukan pada 15 Januari tahun ini, dan 11 biaya termasuk tiket pesawat pulang-pergi untuk pekerja migran dan biaya agensi luar negeri akan ditanggung oleh majikan. Hal tersebut memicu reaksi keras dari majikan Taiwan.
Baik Taiwan dan Indonesia mengadakan pertemuan konsultasi video online pertama tentang kebijakan ini pada 23 Desember tahun lalu. Pertemuan tersebut pada awalnya dijadwalkan untuk dibahas kembali pada 14 Januari, tetapi pihak Indonesia menundanya, dan kemudian pada tanggal 16 Januari, juga menundanya dengan alasan langkah-langkah terkait belum siap untuk disempurnakan
Menteri Tenaga mengatakan, Taiwan dan Indonesia semula dijadwalkan melakukan video meeting kedua pada 29 Maret, namun hari ini mereka mendapat pemberitahuan dari kedutaan bahwa pemerintah Indonesia menyatakan akan menunda pertemuan tersebut. Waktu pertemuan yang lainnya akan diberitahukan secara terpisah.